Sukses

BLT Minyak Goreng Harus Sasar Pedagang Gorengan

Presiden Joko Widodo akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng (migor) kepada 23 juta penerima.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng (migor) kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta penerima program bantuan sosial pemerintah. Sisanya 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) pedagang gorengan.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai BLT yang diberikan pemerintah tersebut sudah tepat. Hanya saja, pemberian uang tunai tersebut bukan solusi final.

"Jadi BLT migor itu positif (tapi) pemberian BLT minyak goreng bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Pemerintah juga diminta untuk selektif dan memastikan BLT yang dibagikan kepada PKL gorengan tepat sasaran. Sebab penerima BLT migor sebagian besar merupakan penerima program bansos pemerintah.

"Pemberian BLT migor juga perlu perhatikan akurasi data penerima. Untuk PKH mungkin tidak ada masalah, karena data nya sudah semakin baik," kata dia.

Namun untuk PKL gorengan, dia khawatir akan ada pedagang yang menerima bantuan lebih dari satu kali. Sementara alokasi yang diberikan kepada PKL se-Indonesia hanya 2,5 juta penerima.

"Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan ini penting sekali karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Cermat

Dia mengingatkan pendataan PKL gorengan harus dilakukan dengan cermat. Sebab pada pedagang gorengan sebagian besar tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha. Selain itu sebagian dari mereka juga ada yang berjualan keliling.

"Masalahnya adalah sebagian besar PKL tadi kan belum memiliki izin usaha yang terdaftar di pemerintah. Kemudian pedagang gorengan cenderung berpindah-pindah lokasi jualan jadi menyulitkan pendataannya," kata dia.

Menurut Bhima, penerima BLT migor seharusnya diperluas lagi. Sebab, pengguna minyak goreng di kalangan UMKM tidak hanya pedagang gorengan. Melainkan ada industri makanan dan minuman lainnya yang juga terdampak dan harus diperhatikan lagi.

"Diperluas sekaligus data penerima diperbaiki sehingga jumlah (BLT) minyak goreng yang diterima sesuai atau tidak duplikasi," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.