Sukses

Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan April 2022, Mayoritas Naik

Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya.

 

Liputan6.com, Jakarta Pada Maret 2022, hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Februari 2022. Kenaikan harga ini diakibatkan masih tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan.

Kenaikan harga ini mempengaruhi analisa penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode April 2022. Ketentuan HPE periode April 2022 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 24 Maret 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya. Beberapa komoditas yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga masih tetap menunjukkan kenaikan harga pada periode April 2022 ini.

"Misalnya, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite)," ungkap dia.

Kenaikan harga juga terjadi pada konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami penurunan harga. Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dunia atas produk-produk pertambangan tersebut.

"Sementara itu, untuk komoditas konsentrat mangan dan komoditas pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya,” kata.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Harga

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar 3.629,42 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,84 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata- rata sebesar 127,90 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen.

Kemudian, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 65,36 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 988,50 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,73 persen. 

Kemudian, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.116,82 dolar AS/WE atau naik sebesar 17,46 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit- ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 76,37 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,30 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar 502,48 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,16 persen.

Berikunya, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.523,48 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,32 persen dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 47,03 dolar AS/WE atau naik sebesar 10,35 persen.

 Sedangkan untuk konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 221,68 dolar AS/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE tetap tidak mengalami perubahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.