Sukses

PPN Naik 11 Persen, Harga Pulsa hingga Token Listrik Makin Mahal

Mulai hari ini Pajak Pertambahan Nilai atau PPN naik menjadi 11 persen.

Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini Pajak Pertambahan Nilai atau PPN naik menjadi 11 persen. Salah satu dampak kenaikan PPN yang langsung terasa yakni harga pulsa telepon dan paket internet.

Sejumlah provider sudah melakukan penyesuaian harga dengan kenaikan tarif PPN. Pemilik konter pulsa, Fatimah mengungkapkan harga paket data sudah mengalami kenaikan. Harga paket data 5 GB yang biasa dijual Rp 45.000, akan naik menjadi Rp 46.000. Kenaikan tersebut menyesuaikan harga dari agen yang mengalami kenaikan Rp 1.000.

"Kalau kemarin harga dasarnya masih Rp 42.900, sekarang menjadi Rp 43.900," kata Fatimah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Kenaikan serupa juga terjadi pada besaran kuota yang lainnya. Harga paket internet 1 GB yang bisa dijual Rp 15.000 naik menjadi Rp 16.000. Sedangkan paket internet 3 GB yang biasa dijual Rp 25.000 menjadi Rp 26.000.

Harga pulsa reguler juga mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan hanya sekitar Rp 500. Misalnya harga pulsa 15.000 yang semula dijual Rp 16.000, kini menjadi Rp 16.500. Harga pulsa 25.000 semula Rp 26.000 menjadi Rp 26.500 dan begitu seterusnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Agen Token Listrik PLN Ikut Naik

Selain itu, harga dasar token listrik juga mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikannya berkisar Rp 300 - Rp 400.

Harga token listrik PLN senilai Rp 20.000 yang biasanya Rp 20.050, naik menjadi Rp 20.350. Harga token listrik Rp 50.000 semula Rp 50.050 menjadi Rp 50.350.

Sementara harga token PLN senilai Rp 200.000 yang semula Rp 200.050 menjadi Rp 200.450. Begitu juga dengan token PLN senilai Rp 500.000 yang semula Rp 500.050 menjadi Rp 500.450.

Meski begitu, Fatimah tidak akan menaikkan harga jual token listrik. Sebab dia khawatir bila dinaikkan, pelanggannya akan pindah ke konter lain yang lebih tidak menaikkan harga.

"Kemarin yang Rp 20 ribu masih Rp 20.050 tapi sekarang naik jadi Rp 20.350. Tapi jualnya masih sama Rp 22.000 aja. Kalau dinaikkan nanti pelanggan kabur," kata dia.

Menurutnya, selama kenaikan harga masih dibawah Rp 1.000, harga jual ke pelanggan tetap sama. Namun jika kenaikan harga Rp 1.000 maka harga jual juga akan dinaikkan.

"Ya, kalau kenaikannya sampai Rp 1.000 harga jadi ikut naik," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.