Sukses

Top 3: Sah, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 per Liter

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (1/4/2022)

Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax naik mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Hal ini dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Informasi mengenai naikknya harga Permax ini menyita perhatian pembaca. Selain itu, masih ada sejumlah informasi lain yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (1/4/2022):

1. Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Seliter per 1 April 2022 Pukul 00.00

Harga Pertamax naik mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Hal ini dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Baca berita selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. KPPU Endus Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar, Penindakannya?

Sudah lebih dari 4 bulan persoalan minyak goreng tak kunjung usai. Pemerintah benar-benar dibikin pusing. Berbagai kebijakan sudah dikeluarkan, mulai dari Domestic Market Obligation (DMO) hingga penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, pada akhirnya semua itu dicabut, dan harga minyak goreng diserahkan ke pasar.

Permasalahan minyak goreng ini lantas membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan. KPPU mulai menelusuri apa yang sebenarnya terjadi pada komoditas minyak goreng di dalam negeri.

Lembaga ini pun menemukan jika ada dugaan kartel dan mulai melakukan penyelidikan. Terbaru, KPPU mengendus ada 8 perusahaan besar yang diduga punya keterkaitan dalam praktik kartel minyak goreng.

"Dari kelompoknya saya melihat akan kita dalami di 8 kelompok besar perusahaan yang menguasai pangsa pasar," ujar Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean.

Baca berita selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Twitter KKP Diretas, Jadi Lapak Jualan NFT

Akun resmi Twitter Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kena retas. Media sosial centang biru tersebut dijadikan lapak jualan aset non-fungible token alias NFT oleh pihak peretas.

Kasus twitter KKP diretas ini dikonfirmasi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin.

Menurut keterangannya, memang ada upaya pengambilalihan akun twitter resmi (verified) KKP yang terdeteksi oleh tim admin media sosial instansi sejak Kamis (31/3/2022) pagi.

"Upaya pengambilalihan dari tengah malam. Tapi admin baru tahu pagi, kan baru bangun," ujar Doni kepada Liputan6.com, Kamis (31/3/2022).

Baca berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini