Sukses

Sah, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.750 per Liter di Indonesia Timur

Harga Pertamax naik. Kepastian ini diumumkan oleh PT Pertamina (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax naik. Kepastian ini diumumkan oleh PT Pertamina (Persero). Pertamina resmi menaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter. Kenaikan ini berlaku untuk 4 provinsi di timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Dalam keterangan resmi perseroan, Kamis (31/3/2022), kebijakan ini mengikuti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Adapun harga Pertamax di keempat provinsi tersebut naik Rp 3.550. Sebelumnya, BBM dengan kadar oktan atau RON 92 ini dibanderol Rp 9.200 per liter.

Berikut rincian harga baru Pertamax di Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua:

Maluku

- Pertalite: Rp 7.650 per liter

- Pertamax: Rp 12.750 per liter

Maluku Utara

- Pertalite: Rp 7.650 per liter

- Pertamax: Rp 12.750 per liter

Papua

- Pertalite: Rp 7.650 per liter

- Pertamax: Rp 12.750 per liter

Papua Barat

- Pertalite: Rp 7.650 per liter

- Pertamax: Rp 12.750 per liter

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ahok Sebut Harga Pertamax Naik, Tapi Tak Sampai Rp 16.000 per Liter

PT Pertamina (Persero) diperkirakan bakal menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat 1 April 2022 besok. Harga pertamax naik mengikuti lonjakan harga minyak dunia.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, harga Pertamax naik tapi tidak akan sampai ke harga keekonomian seperti yang disebut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pasti di bawah swasta, tidak akan sampai segitu (Rp 16.000 per liter)," kata Ahok kepada Liputan6.com, Kamis (31/3/2022).

 

3 dari 4 halaman

Harga di SPBU Lain

Sebagai perbandingan, harga jual BBM jenis RON 92 di SPBU milik swasta memang tidak sampai menyentuh Rp 16.000 per liter.

Seperti yang ditawarkan Shell, semisal produk Shell Super yang dibanderol Rp 12.990 per liter. Kemudian untuk BP 92 di SPBU milik BP, dengan harga Rp 12.500 per liter. Lalu Revvo 92 di SPBU Vivo seharga Rp 11.900 per liter.

Namun, Ahok belum mau merinci lebih jauh, berapa nominal kenaikan harga yang nantinya diberikan pada Pertamax.

"Bisa tanya ke Dirut (Pertamina, Nicke Widyawati)," ujar Ahok.

4 dari 4 halaman

Pertalite Jadi Penugasan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan aturan baru yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP).

Dalam aturan ini diputuskan bahwa bahan bakar oktan 90 atau Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dikutip dari Antara, Selasa (30/3/2022).

Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

Apabila Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini Pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.

Saat ini, stok dan coverage days Pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.