Sukses

Tol Trans Sumatera Ruas Binjai-Stabat Mulai Bayar 3 April 2022

Setelah satu bulan lebih Jalan Tol Trans Sumatera ruas Binjai-Stabat beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan segera menetapkan besaran ongkos.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak dioperasikan pada Jumat 11 Februari 2022 hingga saat ini, pengguna yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) masih belum dikenakan tarif, karena masih beroperasi fungsional.

Setelah dilakukan sosialisasi selama satu bulan lebih, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola mengkonfirmasi, Jalan Tol Binjai-Stabat akan segera ditetapkan tarif mulai hari Minggu (3/4/2022) nanti.

Penetapan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada jalan tol tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, sebelum tarif tol secara resmi diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialiasi secara masif, baik secara offline maupun online kepada seluruh pengguna jalan tol.

"Selain itu, kami juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan menampung aspirasi dari regulator serta Key Opinion Leader (KOL), seperti Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, pengamat ekonomi, Organda, hingga banyak akademisi dan KOL lainnya," ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut, Koentjoro menambahkan, setelah satu bulan lebih Jalan Tol Binjai-Stabat beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan segera menetapkan besaran ongkos.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Tarif

Tarif terkecil untuk golongan I yakni sebesar Rp 15.000, untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Binjai menuju GT Langsa maupun sebaliknya. Sementara untuk golongan II dan III bakal dikenakan tarif Rp 22.500, dan Rp 30.000 untuk golongan IV dan V.

Koentjoro meneruskan, demi kenyamanan dan keamanan pengguna, Hutama Karya juga memastikan bahwa jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku.

"Saat ini fasilitas yang dimiliki oleh Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) terdiri dari 28 Personil Siaga, 6 unit Kendaraan Operasional yang terdiri dari ambulans, derek, Patroli Jalan Raya, rescue, kendaraan patroli, 6 gardu tol, dan 1 titik lokasi top-up tunai di gerbang tol Stabat," paparnya.

"Nantinya, jika sudah terhubung secara penuh, Jalan Tol Binjai-Langsa akan dilengkapi dengan 5 gerbang tol, 3 Simpang Susun (SS) yang terletak di Stabat, Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan, serta 6 unit Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A," tutup Koentjoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.