Sukses

BP2MI Gandeng Pemprov Jabar Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BP2MI Jalin Kerjasama Dengan Pemprov Jawa Barat Dalam Hal Perlindungan Terhadap PMI

Liputan6.com, Jakarta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kerjasama ini, menurut kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa nantinya para pekerja migran asal Jawa barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.

“Nota kesepahaman kerjasama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undangan-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindung itu tidak hanya tanggungjawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya Provinsi, Kabupaten, atau Kota, bahkan hingga level Desa,” katanya dikutip Rabu, Selasa (30/3/2022).

Sehingga Benny melanjutkan, Kerjasama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan dalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.

“Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai seusai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” ungkapnya

“Dan Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, Mereka adalah dignity, harga diri Negara kita,” tambahnya

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daerah Penempatan Terbesar

Bahkan ia juga mengatakan, bahwa Jawa Barat ini merupakan daerah penempatan terbesar ke 3 bagi para pekerja migran.

“Jabar sebagai Kantong penempatan daerah ke 3 terbesar setelah Jawa timur dan juga Jawa tengah,” ujarnya

Sehingga dengan adanya penempatan terbesar ini, dia melanjutkan bahwa hal tersebut harus juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para pekerja migran ilegal.

“Tidak lepas dimana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya. nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” imbuhnya

Benny juga mengatakan, bahwa Jawa Barat merupakan daerah satu-satunya yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sehingga Kepala BP2MI berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikut dan menjadi inspirasi bagi Provinsi-provinsi lainya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.