Liputan6 Update: Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022

Liputan6 Update: Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022

Pemerintah tidak menunda pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Tarif PPN 11 persen tetap diberlakukan mulai Jumat (1/4/2022) mendatang.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 30 March 2022, 14:13 WIB

Video Terkait

Spotlights