Sukses

Pemerintah Perpanjang PPKM Level hingga 12 April 2022, Tak Ada Wilayah Masuk Level 4

Pada perpanjangan PPKM ini, Transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus turun dan sudah tidak ada Provinsi yang berada pada kategori PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. 

“Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” jelas dia dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Kemudian, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45 persen), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60 persen).

Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.

Berdasarkan kriteria tersebut, maka komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah:

  • PPKM Level 1 meningkat (membaik) dari 18 menjadi 26 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 2 meningkat (membaik) dari 168 menjadi 250 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 3 menurun (membaik) dari 200 menjadi 109 Kabupaten/Kota.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada PPKM Level 4

Dikatakan jika transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus turun dan sudah tidak ada Provinsi yang berada di Level 4.

Tingkat Kematian juga terus terkendali (26 Provinsi berada di Level 1 dan hanya Kepulauan Babel yang berada di Level 2). 

Adapun 19 Provinsi masih memiliki Kapasitas Respon Terbatas akibat Testing atau Tracing yang Terbatas; 6 Provinsi lain di kategori Sedang; dan 2 Provinsi Memadai.

Per 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada Kabupaten/Kota Level 4; kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun; dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat. Rinciannya sbb:

  • Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota).
  • Level 3: 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota).
  • Level 2: 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota).
  • Level 1: 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).

     

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.