Sukses

Top 3: Marketplace Jual Barang Impor dengan Label Lokal Siap-Siap Dijewer

Artikel mengenai marketplace yang menjual barang impor dengan label lokal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri. 

Hal ini usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri.

Kemkominfo pun akan di-monitor setiap hari agar kementerian dan lembaga yang telah memberikan komitmen untuk berbelanja produk dalam negeri dapat secara sungguh-sungguh melaksanakan aksi bersama.

Artikel mengenai marketplace yang menjual barang impor dengan label lokal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 26 Maret 2022:

1. Menkominfo Bakal Jewer Marketplace yang Jual Barang Impor Pakai Label Produk Dalam Negeri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) langsung menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri. Hal tersebut sering terjadi di marketplace atau e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Kemkominfo akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri. 

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Dana Bagi Hasil Cukai untuk Pemda Naik, Ini Penjelasannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah menata kembali dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil dan pengolah komoditas ekspor. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka mengurangi ketimpangan dan penguatan kinerja daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), DBH cukai hasil tembakau dinaikkan menjadi 3 persen dan DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi 100 persen.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Erick Thohir Bakal Bangun Rumah Indonesia di Mekkah

Menteri BUMN Erick Thohir akan meningkatkan kenyamanan bagi para jamaah haji asal Indonesia selama di Arab Saudi. Salah satunya dengan menggagas proyek Rumah Indonesia.

"Kami berencana untuk membangun proyek Rumah Indonesia di Makkah untuk melayani jemaah haji dan umroh asal Indonesia," ujar Erick Thohir saat menyampaikan pidatonya dalam Global Islamic Investment Forum 2022 secara daring seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.