Sukses

PPN Naik Jadi 11 Persen di April 2022, Investor Bisa Lari ke Vietnam

Menteri Keuangan Vietnam Mr Ho Duc Phoc mengeluarkan kebijakan memangkas tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen per April 2022, akan sedikit bertentangan dengan program menarik investor ke Tanah Air.

Sebab, Vietnam sebagai negara yang juga berada di kawasan Asia Tenggara memilih untuk memainkan kebijakan low rat tax guna memancing minat investor.

"Kenaikan PPN 11 persen akan membuat Indonesia tidak menarik bagi investasi. Hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh Vietnam," ujar Achmad, Kamis (24/3/2022).

Diceritakan Achmad, Menteri Keuangan Vietnam Mr Ho Duc Phoc mengeluarkan kebijakan dengan memangkas tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen.

Dalam keterangannya, Pemerintah Vietnam lebih memilih menurunkan tarif PPN daripada pengurangan pajak penghasilan (PPh). Dengan alasan, pemotongan PPN akan membantu semua bisnis, bukan hanya mereka yang melaporkan keuntungan. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Februari 2022.

"Tujuan pemangkasan PPN Vietnam menjadi 8 persen adalah untuk mendorong pertumbuhan di seluruh sektor bisnis. Penurunan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen sangat membantu bisnis dan rumah tangga," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paling Rendah di G20

Lebih lanjut, ia juga mencatut klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menyatakan tarif PPN 11 persen Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding negara G20 lain, dimana rata-rata mematok PPN hingga sebesar 15,5 persen.

Bila Indonesia mau konsisten mengundang investor, Achmad menambahkan, pemerintah harus berada dalam rezim low rate tax. Dia menyebut PPN dan PPh cenderung jadi musuh bersama investor.

"Bila pajaknya tinggi maka Investor akan enggan berinvestasi di Indonesia. PPN tinggi akan mengurangi volume penjualan sektor bisnis sehingga para pebisnis dan investor tidak menyukai ide tersebut," sebut dia.

"Tindakan menaikan PPN 11 persen tidak konsisten dengan keinginan Indonesia untuk mengundang investor. Indonesia harusnya menggunakan strategi low tax rate sebagai strategi nasional mengundang investor," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.