Sukses

KRI Teluk Sampit 515 Dijual Murah, Apa Alasannya?

Rencananya, KRI Teluk Sampit 515 yang semula dibeli Rp 173,96 miliar ini akan dilelang seharga Rp 740 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melelang KRI Teluk Sampit 515. Hal ini karena kapal tersebut sudah tidak bisa difungsikan lagi sebagai alutsista TNI Angkatan Laut.

Rencananya, kapal yang semula dibeli Rp 173,96 miliar ini akan dilelang seharga Rp 740 juta.

"Rp 173 miliar itu nilai saat perolehannya, saat ini residunya hanya sekitar Rp 740 juta," kata Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban di Gedung DPR-RI, Kamis (24/3/2022).

Penjualan kapal akan dilakukan dengan cara lelang utuh secara terbuka. Sehingga menciptakan transparansi penjualan aset barang milik negara.

Komisi I DPR RI menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 dari Kementerian Pertahanan. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan dari sisi teknis, KRI Teluk Sampit-515 ini sudah dalam keadaan rusak berat.

Baik dari sistem permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi hingga instrumen anjungan kapal yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Kondisi material kapal rusak berat," kata Suahasil di tempat yang sama.

Selain itu, dari sisi ekonomis, kapal tersebut sudah tidak bisa lagi diperbaiki. Jika tidak segera dihapuskan sebagai barang milik negara, akan terjadi penurunan nilai barang dan mengurangi ketersediaan tempat sandar kapal di dermaga.

"Terdapat potensi penerimaan negara apabila eks KRI dijual," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rusak Berat

Tak hanya itu, dari aspek yuridis, kapal tersebut juga tidak bisa lagi disebut sebagai alutsista Kapal Perang. Saat ini KRI Teluk Sampit-515 ada di Dermaga Koarmada II Surabaya. Kapal yang dibeli tahun 1978 tersebut bertipe landing ship tank (LST).

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra juga mengatakan kondisi kapal sudah tidak bisa digunakan. Semua dalam kondisi rusak berat.

"Bangunan kapal, plafon, anjungan dan gladak rusak berat dan tidak layak pakai. Ruang mesin rusak berat dan semua ini sudah keropos," kata dia.

Dia menambahkan, KRI Teluk Sampit-515 juga sudah tidak bisa digunakan TNI Angkatan Laut. Sehingga penjualan kapal tersebut tidak akan mengganggu tugas dan fungsi tentara AL.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.