Sukses

Berapa Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Memulai KPR? Begini Rinciannya

Menariknya KPR BTN Gaess juga memiliki suku bunga fixed rate 4,75% selama 2 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Membeli hunian dengan KPR atau kredit pemilikan rumah bisa dibilang merupakan pilihan paling realistis yang dapat ditempuh oleh pasangan muda. Pasalnya, harga rumah yang terus menanjak membuat kaum milenial makin sulit untuk memiliki hunian. Pada tahap inilah peran pinjaman KPR sangat dibutuhkan.

Dengan adanya KPR, beban keuangan untuk membeli rumah bisa menjadi lebih ringan. Kita tak perlu mengumpulkan uang hingga setara harga rumah, karena bank akan menalangi dulu biaya tersebut. Menarik, bukan?

Tapi jangan santai juga. Membeli rumah dengan KPR bukan berarti kita tak perlu menyiapkan dana sama sekali. Selain uang muka (down payment/DP), masih ada biaya-biaya lain yang perlu disiapkan untuk menikmati fasilitas pembiayaan yang satu ini.

Biaya Notaris dan Pengurusan Surat

Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, peran notaris sangat krusial dalam pengajuan KPR. Notaris berperan untuk mengurus legalitas yang terkait dengan sertifikat serta akta jual beli.

Beberapa jenis biaya yang dihadirkan notaris antara lain jasa notaris, biaya balik nama dari pemilik sebelumnya, serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Rumus BPHTB sendiri adalah 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP)

Biaya Asuransi

Tentu saja semua orang tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi. Oleh sebab itu, peran asuransi juga penting. Bahkan asuransi juga diwajibkan saat pengajuan KPR yaitu asuransi jiwa serta asuransi kebakaran.

Asuransi jiwa berfungsi jika debitur KPR meninggal dunia sebelum KPR lunas, maka dana dari asuransi jiwa bisa digunakan untuk menutupi sisa hutang KPR tersebut.

Sementara itu, asuransi kebakaran juga diwajibkan untuk melindungi aset berupa rumah. Hadirnya asuransi kebakaran akan menghindarkan aset KPR dari berbagai risiko kerusakan akibat terbakar.

Cicilan KPR Pertama

Selain uang muka atau DP, biaya lain yang perlu dibayarkan adalah cicilan KPR pertama. Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit atau SP3K yang berisi rincian pinjaman KPR.

Cicilan pertama KPR pun menjadi salah satu elemen rincian biaya yang terdapat pada SP3K tersebut. Sehingga pastikan untuk menyiapkan dana sesuai nominal cicilan bulanan ya.

Biaya Administrasi Bank

Pengajuan KPR kepada bank sebagai kreditur pun juga membuat kita perlu membayarkan beberapa biaya. Beberapa biaya tersebut antara lain biaya provisi, appraisal, notaris, serta Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

Meski terlihat ribet, namun, proses pengajuan KPR bisa lebih mudah dan nyaman jika berhasil menemukan bank yang tepat. Jangan khawatir, Bank BTN adalah solusi untukmu dalam memiliki hunian impian.

Lewat produk KPR BTN Gaess, kamu akan memberikan pengalaman paling mudah dan nyaman hingga kamu berhasil membuka pintu depan rumah idaman. Kamu bisa mendapatkan DP mulai dari 0% dengan jangka waktu lama hingga 30 tahun untuk KPR serta 20 tahun untuk KPA. Dengan kemudahan ini, kamu bisa mengatur cicilan menjadi lebih ringan.

Menariknya, KPR BTN Gaess juga memiliki suku bunga fixed rate 4,75% selama 2 tahun. Setelah itu, suku bunga akan naik berjenjang dan tidak langsung floating. Segera ajukan akad KPR sekarang juga ya, sebab suku bunga tersebut hanya berlaku untuk pelaksanaan akad hingga 31 Desember 2022.

Tanpa perlu ribet, pengajuan KPR BTN Gaess bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi www.btnproperti.co.id. Ada bebas biaya provisi dan administrasi untukmu yang mengajukan KPR untuk periode akad hingga 31 Maret 2022!

Tunggu apa lagi, segera ajukan akad KPR sebelum 31 Maret 2022 melalui BTN Properti Expo untuk bisa berkesempatan mendapatkan bunga fixed rate 3,72% selama 1 tahun penuh! Segera amankan hunian idaman dan ajukan permohonan KPR di sini ya. 

Untuk informasi lengkapnya, kamu bisa menemukannya di sini.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini