Sukses

Potensi Belanja Pemerintah Rp 1.000 Triliun, 40 Persen Bisa dari Produk Dalam Negeri

Komitmen pembelian produk dalam negeri oleh kementerian dalam Business Matching di Bali sudah mencapai Rp 40 triliun hanya dalam waktu 1 hari saja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, potensi belanja pemerintah dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda) dan BUMN sangat besar yaitu lebih dari 1.000 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan 40 persen bisa menggunakan produk dan jasa dalam negeri.

"Kami optimis dengan angka Rp 400 triliun yang ditargetkan Bapak Presiden (Joko Widodo) bisa tercapai melalui belanja produk dalam negeri," jelas dia dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022).

Keyakinan tersebut bukan isapan jempol, dalam acara Business Matching yang digelar selama 3 hari, komitmen pembelian produk dalam negeri oleh kementerian sudah mencapai Rp 40 triliun hanya dalam waktu 1 hari saja.

"Alhamdulillah, kita bisa lihat ada capaian Rp 40 triliun. Itu sudah 10 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Kita harapkan angka ini bisa terus naik," kata dia.

Agus menejlaskan, alasan produk dalam negeri belum banyak digunakan oleh kementerian, pemerintah daerah dan juga BUMN selama ini adalah banyak instansi yang memiliki proyek belum mengetahui bahwa sebetulnya ada barang dan jasa di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Jadi kita berharap dengan kegiatan ini, secara cepat bisa mengubah itu semua dan memunculkan komitmen dari Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemda." jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Business Matching

Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.

Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

Kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.

Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.

Business Matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin, di mana dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.