Sukses

Kejar Target Belanja Produk Dalam Negeri Rp 400 T, Menperin Gelar Business Matching

Berdasarkan hitungan BPS bahwa setiap Rp 400 triliun belanja pemerintah memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Nusa Dua - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. Acara sebagai titik awal pemerintah untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, di 2022 ini pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa kementerian, pemerintah daerah dan juga BUMN di angka Rp 400 triliun. Acara Business Matching ini sebagai langkah untuk mencapai target tersebut. 

"Business Matching ini sudah sering dilakukan internal Kemenperin dan beberapa kementerian lain. Kali ini kami buat lagi secara lebih besar" katanya di Bali, Rabu (23/3/2022). 

Agus melihat ada beberapa alasan produk dalam negeri belum banyak digunakan oleh kementerian, pemerintah daerah dan juga BUMN. Salah satunya banyak instansi yang memiliki proyek belum mengetahui bahwa sebetulnya ada barang dan jasa di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Jadi kita berharap dengan kegiatan ini, secara cepat bisa mengubah itu semua dan memunculkan komitmen dari Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemda." jelas dia. 

Ia pun bercerita, berdasarkan hitungan BPS bahwa setiap Rp 400 triliun belanja pemerintah memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi, jika di 2021 pertumbuhan ekonomi 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen,” sebutnya.

Guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di 2022, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri.

“Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.

Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif.

“Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri kita,” tegas Agus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Business Matching

Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.

Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

Kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.

Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.

Business Matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin, di mana dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri.

Kegiatan Business Matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.