Sukses

Ekonom: Pengendalian Harga Minyak Goreng Pemerintah Sangat Absurd

Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita melihat dugaan sumbatan distribusi minyak goreng

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita melihat dugaan sumbatan distribusi minyak goreng. Ini jadi perhatian banyak masyarakat sejak akhir tahun lalu.

Pemerintah pun mengambil beragam kebijakan, mulai dari subsidi, harga eceran tertinggi, hingga akhirnya melepas ke mekanisme pasar. Ronny menilai ubah-ubah kebijakan ini jadi akar tak rerkendalinya pasokan dan harga minyak goreng.

"Skenario pengendalian harga minyak goreng dari pemerintah sangat absurd. Jadi wajar jika supply tak bisa dikendalikan dan harga tak bisa ditentukan dengan mudah," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (20/3/2022).

Ia menilai dengan memaksakan harga minyak goreng murah ke pasar, minyak goreng justru membuat distributor merugi. Alasannya, karena sudah terlanjur menyimpan stok barang yang dibeli dengan harga pasar sebelum harga ditentukan oleh pemerintah.

"Jika distributor dipaksa melepas barang dengan harga yang ditentukan pemerintah, maka otomatis berarti memaksa distributor untuk menanggung kerugian, tanpa ada kepastian ganti rugi dari pemerintah," katanya

"Sehingga jalan satu-satunya bagi distributor adalah dengan tetap menyimpan stok sembari menunggu sampai harga kembali ke nilai keekonomiannya," imbuh Ronny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produsen Rugi

Lebih lanjut, Ronny mengatakan disamping distributor yang menahan barang, produsen pun merugi jika mengacu pada nilai yang ditetapkan pemerintah.

"Pihak produsen pun tak bisa ujuk-ujuk menurunkan harga minyak goreng karena pihak produsen minyak goreng membayar bahan mentah CPO dengan harga internasional yang notabene sedang tinggi," katanya.

Ini disinyalir jadi penyebab produsen merugi. Dengan begitu, bisa dikatakan biaya produksinya tidak seimbang dengan harga jual yang ditetapkan.

"Walhasil, produsen tidak akan melepas harga minyak goreng ke distributor dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah karena akan membuat produsen juga merugi di saat minimnya kepastian ganti rugi dari pemerintah," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.