Sukses

Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp 14.000, DPR: Itu Adil

Komisi VI DPR RI mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter yang mulai berlaku pada Rabu (16/03/2022).

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000 per liter.

Kebijakan ini diberlakukan setelah Menko Airlangga dan sejumlah menteri terkait mengadakan Rapat Terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.

“Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp 14.000 per liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat disitu letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta dikutip, Jumat (19/3/2022).

Demer bahkan percaya dengan adanya keterlibatan Kapolri maka kebijakan HET minyak goreng curah akan bisa diimplementasikan dengan baik.

“Tapi saya percaya karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp 14.000 per liter sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelas Demer.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Minyak Goreng Curah

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

"Kebijakan Pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi Rp 14.000 per liter sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang di jual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar. Ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil. Saya mengapresiasi Pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap Politisi Senior Golkar ini.

Demer berharap agar masyarakat tenang karena kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.