Sukses

Tak Hanya Indra Kenz, Nama Baru Kasus Binary Option Diprediksi Terus Bertambah

Pasca penangkapan influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan, diprediksi tersangka serupa akan semakin bertambah.

Liputan6.com, Jakarta Pasca penangkapan influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan, diprediksi tersangka serupa akan semakin bertambah. Ini disinyalir berkaitan dengan praktik yang dilakukan keduanya.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menaksir nama-nama baru akan muncul dalam pengembangan kasus kedepannya.

"Terkait tokoh-tokoh lain yang mungkin terseret kasus IK dan DS, saya rasa sangat memungkinkan jika akan ada nama-nama baru ke depannya seiring dengan pemeriksaan. Selain itu, banyak juga kok influencer-influencer circle-nya mereka yang turut serta dalam binary option mereka ataupun menikmati hasil-hasil dari IK dan DS menipu masyarakat," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (16/3/2022).

Ia menyebut, ini bisa didalami dari penelusuran transaksi yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia pun meminta penegak hukum untuk membongkar dalang dibalik praktik ilegal ini.

"Saya rasa penelusuran dari transaksi oleh PPATK akan sangat bermanfaat untuk kasus ini. Selain itu, penegak hukum juga harus membongkar dalang di balik investasi ilegal ini," katanya.

"Baik itu aktor utama maupun aktor pendukung yang saya rasa masih berusaha di Indonesia. Makanya ketika situs Binomo diblokir maka masih ada saja website serupa," imbuh dia.

Dengan demikian, Head of Center of Investment and Digital Economy Indef ini menyebut masyarakat perlu waspada terkait banyaknya bermunculan influencer-influencer yang membahs investasi. Terutama influencer yang tidak bergerak di bidang tersebut.

"Dengan literasi keuangan yang rendah, berbahaya bagi masyarakat mendapatkan informasi yang keliru mengenai investasi. Contoh sederhananya adalah informasi “keuntungan besar” yang saya rasa tidak masuk akal dalam berinvestasi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mudah Percaya

Hal ini, dikhawatirkan jadi faktor banyak kalangan masyarakat yang mudah percaya kepasa tokoh-tokoh media sosial tadi. Akhirnya, mengarah kepada tindakan penipuan yang merugikan masyarakat.

"Kerugian yang ditanggung masyarakat bisa mencapai triliunan kalo kita melihat kekayaan salah satu influencer saja yang jumlahnya sangat banyak," kata dia.

Kemungkinan Bertambah

Upaya penanganan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option tidak berhenti di Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan. Polisi kini tengah mengejar tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Masih didalami penyidik, kemungkinan ada tersangka lain dan akan bertambah tersangkanya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Menurut Gatot, penyidik juga masih menelusuri dalang atau pun pemilik dari aplikasi Binomo. Diketahui sebelumnya bahwa hasil penelusuran aliran dana menimbulkan dugaan keberadaan sosok pelaku di balik layar dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.

"Masih didalami dan dikembangkan," kata Gatot.

Polisi terus mengusut kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Lewat penelusuran aliran dana, penyidik menduga pemilik dari platform tersebut berada di Indonesia.

"Kami duga ada di Indonesia, pemiliknya ada di Indonesia," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Menurut Whisnu, dugaan itu muncul setelah penyidik mendeteksi adanya aliran dana lewat payment gateway yang berasal dari Indonesia. Untuk itu, tim kemudian turut memburu tersangka lain selain Indra Kenz.

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.