Sukses

MoU Kemnaker dan 9 Serikat Pekerja, Kadin: Ada Masalah Mampet Didiskusikan

Perkuat Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan, Kadin Teken MoU dengan Kemnaker dan 9 Serikat Pekerja

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan,  DPN APINDO, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, IHK Trier Jerman, KSPSI-AGN, KSPSI-Yorrys, KSPI, DEN KSBSI, dan K SARBUMUSI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji, dalam Rakernas Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Rabu (16/3/2022).

“Agenda MoU rakernas adalah agenda pokok kita, yaitu tentang masalah yang pertama penguatan dan kolaborasi rumah Ketenagakerjaan nasional Kadin Indonesia dengan 9 lompatan besar Kementerian Ketenagakerjaan RI,” kata Adi.

Penandatanganan MoU ini sebagai lem perekat dan penguat ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang produktif harmonis dan sejahtera, dan pengarahan sekaligus wadah bagi seluruh aktor ketenagakerjaan dalam hal ini adalah pemberi kerja, penerima kerja, pemerintah dan stakeholder lainnya.

Selanjutnya, Kadin Indonesia dibidang ketenagakerjan juga melakukan MoU dengan Serikat Pekerja (SP), tujuannya untuk membangun kemitraan yang strategis, kelompok kerja, dan dialog sosial melalui komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah-masalah ketenagakerjaan.

“Saya yakin tidak ada sesuatu pun yang mampet dalam masalah apapun kalau kita diskusikan,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekosistem Ketenagakerjaan

Tujuan MoU lainnya yaitu, untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif, mengembangkan ekosistem yang terintegrasi bersinambungan dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri, serta memfasilitasi penyediaan kawasan perumahan tentu nanti kita diskusikan mekanismenya.

Misalnya, penandatanganan MoU dengan IHK Trier Jerman bertujuan untuk menangani masalah pendidikan dan pelatihan vokasi dibidang ketenagakerjaan. Adapun kerjasama antara KADIN Indonesia dengan IHK Trier Jerman telah berjalan selama 6 tahun.

“Kita juga baru saja Minggu lalu ada MoU dengan ILO dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19 di tempat kerja. Kita juga akan kerjasama nanti menindaklanjuti yang sudah kita MoU kan dengan BPJS Ketenagakerjaan. ini adalah dan MoU kedua kali dengan BPJS Kesehatan mudah-mudahan sinegi ini bisa kita laksanakan bersama,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.