Sukses

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 28 Maret 2022

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan selama 2 pekan yakni 28 Maret 2022.

"Diusulkan perpanjangan PPKM selama 14 hari ke depan dari 15-28 Maret 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Meski begitu, penerapan PPKM luar Jawa-Bali dilakukan secara berbeda. Penerapan PPKM level 1 ada di 18 kabupaten/kota, level 2 168 kabupaten/kota dan level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.

Update Kasus Aktif Luar Jawa-Bali

Per 13 Maret 2022, Airlangga mengatakan jumlah kasus harian Covid-19 di Jawa-Bali telah menurun menjadi 3.986 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dari puncak kasus varian omicron yang mencapai 13.1118 kasus. Sehingga kontribusi kasus aktif secara nasional sebesar 37,07 persen dengan kasus kematian sekitar 2,58 persen.

"Proporsinya 37,07 persen (secara nasional), jauh lebih rendah dari saat varian delta yang bisa lebih dari 50 persen," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketersediaan Tempat Tidur

Dari sisi ketersediaan tempat tidur (BOR) masih bisa terkendali. Adapun tiga provinsi dengan kasus tertinggi antara lain Sumatera Utara yang jumlah kasusnya 13.667 kasus dengan BOR 16 persen, Lampung kasus aktifnya 13.627 kasus dengan BOR 20 persen dan Papua sebanyak 11.326 kasus aktif dengan BOR 13 persen.

Adapun daerah yang perlu mendapatkan perhatian yakni Nusa Tenggara Timur BOR-nya mencapai 40 persen. Pemerintah juga menetapkan PPKM level 3. Selain itu kasus di Kalimantan Timur juga perlu mendapatkan perhatian karena jumlah BOR mencapai 26,45 persen.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan Kalimantan Timur, khususnya di Batam untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu beberapa daerah yang telah melewati puncak kasus yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau. Sedangkan daerah dengan kasus aktif yang masih naik yakni Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.