Sukses

Nelayan dan Pedagang Kaki Lima Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Cara Ceknya

Adapun proses penyalurannya nanti akan dilakukan secara langsung oleh pihak TNI dan POLRI.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di tahun ini. Kali ini program BLT tersebut juga menyasar hingga ke para nelayan yang membutuhkan. Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung melalui TNI dan POLRI.

Sebelumnya, program bantuan ini hanya ditujukan untuk para UMKM khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.

Namun di tahun 2022 ini, Pemerintah memperluas target penerima manfaat hingga ke para nelayan di daerah pesisir. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu dukungan pemerintah ke sektor usaha mikro dan kecil adalah program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). Diharapkan program ini mampu menggerakkan kembali ekonomi masyarakat terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.

"Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Airlangga, Senin (14/3/2022).

Adapun proses penyalurannya nanti akan dilakukan secara langsung oleh pihak TNI dan POLRI. BLT yang akan diberikan kepada penerima manfaat besarannya Rp 600 ribu per orang.

Sementara itu, Pemerintah pun sudah menentukan target penerima manfaat adalah sebanyak 2,76 juta orang. Rinciannya, 1 juta untuk PKLW dan 1,76 juta untuk para nelayan.

Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT untuk nelayan dan para PKL?

Seperti yang diketahui bersama, BLT ini akan disalurkan secara langsung melalui TNI dan POLRI. Namun sebelum itu, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu untuk mencari tahu siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat.

Dalam proses penyalurannya nanti, TNI dan POLRI akan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Cara penyaluran bantuan tunai PKL dan nelayan yakni:

- Polri dan TNI akan mendatanya penerima dengan lampiran NIK

- Pendataan dilakukan via aplikasi

- Operasi di lapangan dibantu Babinda dan Babinkamtibmas

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek Secara Online

Di sisi lain, para PKL hingga nelayan pun dapat mengecek terdaftar dalam program bantuan ini atau tidak melalui e-form BRI BPUM 2022. Lebih lanjut, berikut ini cara cek BLT UMKM 2022.

1. Akses situs e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika berhasil masuk, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak.

 

3 dari 3 halaman

Kriteria Dapat BLT

Sebagai informasi, salah satu kriteria khusus untuk nelayan agar bisa mendapatkan bantuan ini adalah mereka termasuk pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

BLT 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di 2024. 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.