Sukses

Mau Jadi Kepala Perwakilan Ombusman RI di 5 Provinsi, Pendaftaran Seleksi Lagi Dibuka

Ombudsman RI kemudian memberikan kesempatan berkarier bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung dengan lembaga ini.

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia kini membuka pendaftaran seleksi kepala perwakilan tahap I di tahun 2022. Terdapat lima formasi jabatan yang tersedia untuk penempatan di Provinsi Aceh, Bali, Jakarta Raya, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Bagi yang belum tahu, Ombudsman RI adalah sebuah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan.

Di dalamnya termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan.

Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Ombudsman RI kemudian memberikan kesempatan berkarier bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung dengan lembaga ini.

Adapun formasi jabatan yang tersedia yaitu untuk menempati posisi sebagai:

1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh

2. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali

3. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya

4. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara

5. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk bisa menempati posisi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan

Mengutip informasi dari Surat Pengumuman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahap I Tahun 2022, Senin (14/03/2022), berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar untuk bisa mengisi formasi tersebut.

a. Warga Negara Indonesia

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang

e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik

f. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per tanggal 1 Juli 2022

g. Kualifikasi pendidikan paling rendah adalah S-1 Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan public

h. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan public

i. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

j. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik

k. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah)

l. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan

m. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.

Setelah memenuhi persyaratan, pelamar dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2022. Segera daftarkan diri karena registrasi ditutup pada 29 Maret 2022 pukul 24.00 WIB.

 

 

3 dari 3 halaman

Dokumen yang Dibutuhkan

Di samping itu, ada pula dokumen (dalam hasil scan) yang harus diunggah para pelamar ketika melakukan pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

1) Surat Lamaran yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

2) Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

3) Pasfoto terbaru ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB)

4) Asli Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB)

5) Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan tertinggi. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB)

6) Asli ijazah dengan strata pendidikan adalah S-1. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (format file pdf, maksimal 1 MB)

7) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada rumah sakit pemerintah yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2022 dengan tanggal pemeriksaan kesehatan antara tanggal 29 Desember 2021 s.d. 29 Maret 2022 (format file pdf, maksimal 500 KB)

8) Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2021 dengan tanggal pemeriksaan kesehatan antara tanggal 29 Desember 2021 s.d. 29 Maret 2022 (format file pdf, maksimal 500 KB)

9) Asli Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau Rumah Sakit Pemerintah dengan tanggal pemeriksaan antara tanggal 29 Desember 2021 s.d. 29 Maret 2022 (format file pdf, maksimal 500 KB)

10) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku pada tanggal 1 Juli 2022 (format file pdf, maksimal 500 KB)

11) Asli Surat Keterangan dari Pengadilan tahun 2022 yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada tes kesehatan

12) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

13) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

14) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik sebagai Pegawai Negeri Sipil dan wajib diketahui oleh atasan langsung (bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

15) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran)

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.