Sukses

Jakarta-Bandung Bakal Jadi Megapolitan di 2045

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meramal, Jakarta dan Bandung akan bergabung jadi satu area megapolitan pada 2045.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meramal, Jakarta dan Bandung akan bergabung jadi satu area megapolitan pada 2045. Prediksi itu keluar setelah melihat global megatrend yang bakal terjadi di 2045.

Pada waktu itu, Mendag menyebut, sebanyak 66 persen manusia nantinya akan tinggal di kawasan perkotaan. Adapun 95 persen proses urbanisasi bakal terjadi di negara emerging market seperti Indonesia.

"Kalau kita lihat sekarang ini, Kota Bandung dan Kota Jakarta pada 2045 akan merger jadi satu kota, dengan penduduk tidak kurang dari 75 juta. Membuat Jakarta-Bandung menjadi super megapolitan di tahun 2045," terangnya, Jumat (11/3/2022).

Mendag Lutfi melihat, kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung malah nantinya akan menjadi commuter train. "Jadi kerjanya di Bandung atau Jakarta, tiap hari akan pulang/pergi dengan kereta cepat yang bentuknya seperti Shinkansen," sambungnya.

"Kalau ditanya orang kenapa kita musti memindahkan ibu kota, salah satunya adalah itu juga. Bisa dibayangkan, challenge/tantangan untuk mengurus 75 juta orang, itu juga bukan suatu yang gampang," ujar Mendag Lutfi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Migrasi ke IKN

Sebagai informasi, migrasi penduduk ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara memang akan dimulai sejak tahun ini. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN)

Mengutip lampiran II salinan UU IKN, penahapan pembangunan ibu kota baru akan dimulai tahun ini hingga 2045. Proses tersebut turut diiringi migrasi penduduk ke wilayah IKN Nusantara dalam lima tahap.

Merujuk Bab IV lampiran II salinan UU IKN soal Rencana Penahapan Pembangunan dan Skema Pendanaan Ibu Kota Negara, pemerintah coba memetakan karakteristik penduduk awal yang bakal menempati ibu kota baru dalam tahap I, yakni pada 2022-2024.

Adapun kelompok masyarakat yang bisa menempati IKN Nusantara selama periode tersebut antara lain; aparatur sipil negara (ASN) atau PNS kementerian/lembaga tertentu, TNI/Polri/BIN (direncanakan pindah terlebih dahulu pada tahap I), keluarga PNS-TNI-Polri-BIN, tenaga kerja (konstruksi, perdagangan, akomodasi makanan minuman, dan jasa-jasa) dan keluarganya, serta penduduk lokal.

Pada tahap pembangunan berikutnya hingga 2045, pemerintah juga memetakan adanya migrasi tiga kelompok masyarakat tambahan ke IKN Nusantara. Diantaranya; investor/pengusaha, akademisi/peneliti dan keluarganya, serta mahasiswa.

"Berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045," bunyi Bab IV Lampiran II salinan UU IKN.

Terkait proyeksi pertambahan penduduk, kenaikan akan terjadi secara eksponensial pada tahap I dan 2, sejalan dengan pembukaan kawasan dengan skema pemindahan PNS ke ibu kota negara baru.

Pertambahan penduduk diproyeksikan melambat pada tahap 3, kemudian meningkat kembali pada tahap 4 dan 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai berkembang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.