Sukses

Menko Luhut: Perubahan Iklim Jadi Ancaman Serius Pasca Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan ancaman serius pasca pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengenang pandemi Covid-19 yang per Maret 2022 telah genap berusia 2 tahun di Indonesia.

Pemerintah disebutnya telah berhasil melalui masa pandemi meski diterjang banyak rintangan. Berbagai kebijakan pun muncul selama situasi ini, mulai dari pembatasan aktivitas sosial PPKM, percepatan distribusi vaksinasi, hingga inovasi platform PeduliLindungi.

Namun, Luhut ogah berpuas diri. Sebab, masih akan banyak tantangan ke depan yang harus dilalui negara, salah satunya ancaman perubahan iklim (climate change).

"Kisah pahit telah dipelajari. Kini kita harus bersiap untuk jangka panjang. Tantangan krusial berada di depan mata, dimulai dari perubahan iklim," kata Menko Luhut dalam sesi webinar, Kamis (10/3/2022).

Menjawab tantangan ini, Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi 29 persen pada 2030 sesuai kesepakatan di Paris Agreement.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak Karbon

Indonesia juga telah menetapkan aturan pajak karbon melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lalu, ada juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 yang bakal mengembangkan sistem perdagangan karbon.

Namun, butuh dana tak sedikit hingga Rp 166 triliun untuk mewujudkan cita-cita itu. Sementara APBN hanya bisa menanggung sekitar Rp 87 triliun daripadanya.

"Pemerintah telah menyiapkan partisipasi dana swasta untuk bisa masuk. Sebagai contoh, melalui sukuk hijau. Kita juga menyiapkan pendekatan keuangan campuran, seperti bantuan dari ADB yang akan menarik dana donor dan investor untuk membiayai pemensiunan pembangkit listrik konvensional," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.