Sukses

Indonesia Bisa Lepas Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Caranya

Pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menghapus persyaratan tes Covid-19 baik rapid antigen maupun RT-PCR sebagai salah satu persyaratan perjalanan domestik.

Upaya ini dinilai banyak pihak sebagai salah satu kebijakan transisi untuk bisa lepas dari status pandemi dan berubah menjadi endemi soal Covid-19.

Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar berpendapat dengan karakter penduduk yang ada, memang dibutuhkan kebijakan transisi.

"Maka dari itu, saat ini Indonesia belum siap menjadi endemi secara utuh, namun sedang menuju ke sana," katanya kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan Indonesia dapat menuju perubahan status pandemi menjadi endemi dengan melakukan lima cara. Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.

Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T. Keempat, semua sektor tetap menuju cegah tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dimulai dari Keluarga

Menurutnya langkah kecil yang perlu dilakukan oleh lapisan masyarakat untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dimulai dari lapisan keluarga karena kunci dasar baik mitigasi maupun adaptive responsive.

"Sehingga keberdayaan keluarga dan masyarakat sekitar adalah kunci," kata Adang.

Di sisi lain, di saat memulai endemi dengan kebijakan transisi, pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah tetap menerapkan model tracing dan tracking berdasarkan pada sumber penularan dan resiko keterpaparan.

Hal ini penting karena adanya kontaminasi erat seperti di perkantoran, pasar/pertokoan, sekolah, pemukiman maupun tempat-tempat pariwisata.

"Dengan menggunakan sistematic random testing berdasarkan peta resiko sebelumnya yang sudah diketahui termasuk dari resiko mobilitas. Apakah penyebaran di komunitas tersebut dinamis atau statis dan atau daerah tertentu tipikal rural atau urban," kata Adang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.