Sukses

Ketahui 6 Hal Saat Pilih Belanja dengan Sistem Beli Sekarang Bayar Nanti

Fitur pembayaran Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later memiliki manfaat yang kurang lebih sama dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya.

Liputan6.com, Jakarta Fenomena transaksi online dengan metode beli sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) ini sudah menjadi hal yang umum bagi masyarakat saat ini.

Apalagi dalam situasi pandemi COVID-19, menyebabkan aktivitas berbelanja masyarakat semakin banyak dilakukan secara online. Sehingga metode transaksi online ini banyak dipilih masyarakat.

Fitur pembayaran satu ini, memiliki manfaat yang kurang lebih sama dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya. Para penggunanya bisa melakukan pembelian dan kemudian membayarnya dengan cara mencicil.

Fitur bayar nanti atau pay later kini banyak ditemui pada sejumlah ­e-commerce dan e-wallet diantaranya, Shopee, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lain-lain.

Seluruh e-commerce dan e-wallet masing-masing memberikan penawaran harga dan kemudahan pembayaran terbaik dengan berbagai macam metode. Salah satunya pay later.

Pay later adalah metode pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk “beli sekarang, bayar nanti.” Dengan metode pembayaran ini, konsumen diberi kesempatan untuk membeli sesuatu tanpa harus membayar sampai jangka waktu tertentu.

Melansir Experian.co.uk, biasanya skema buy now, pay later ini memberi Anda dalam jangka waktu 30 hari untuk membayar. Namun ada juga yang memberi Anda jangka waktu hingga 12 bulan.

Lalu, apakah Anda sudah memahami konsep Buy Now, Pay Later seperti apa? Yuk, simak penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber perihal Buy Now, Pay later, Rabu (9/3/2022).

1. Bagaimana Penggunaan Buy Now, Pay later?

Dilansir dari Experian.co.uk, Jika Anda menggunakan pembayaran dengan metode buy now, pay later maka harus tahu jika Anda harus membayar kembali harga yang sesuai dengan dari apa yang dibeli dalam periode yang ditentukan. Dan biasanya Anda dapat menunda pembayaran selama beberapa bulan atau bahkan satu tahun.

Jika Anda membayar sebelum periode yang ditentukan, tidak akan membayar bunga sepeser pun. Itu karena biasanya bayar sebelum melewati periode tersebut akan bebas bunga.

Banyak perusahaan e-commerce yang tidak akan membebankan bunga apapun jika Anda melunasi tagihan sebelum periode penundaan telah habis, bahkan jika membayar sehari sebelumnya.

Karena cara kerja sistem ini ketika periode sudah jatuh tempo, maka konsumen akan dikenai bunga yang memungkinkan konsumen membayar, semakin mahal pula konsumen membayar.

Jika Anda tidak melunasi utang sebelum periode penundaan habis, beberapa penyedia akan meminta biaya penyelesaian atau sejumlah bunga dapat ditambahkan ke hutang.

Selain itu, Anda mungkin akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran juga. Pembayaran yang terlewat juga dapat dicatat pada laporan kredit Anda dan memengaruhi nilai kredit Anda.

Meskipun Pay later, memiliki sistem kredit namun tidak seperti kartu kredit yang mengharuskan adanya penilaian pendapatan atau menyerahkan slip gaji minimum.

Dilansir dari Business Time, berdasarkan dari perspektif konsumen, pay later memberikan pengalaman transaksi yang jauh lebih cepat dan lebih sederhana.

2. Pay Later Berbeda dengan Kartu Kredit

Berbicara mengenai fitur Buy Now, Pay Later ini memiliki kemiripan antara cara kerja pay later dengan kartu kredit, yaitu sama-sama berutang di awal untuk kemudian dilunasi di akhir. Tetapi ada perbedaan yang cukup mendasar di antara keduanya. Apa saja?

· Pengajuan pay later lebih mudah karena tidak membutuhkan kartu fisik layaknya kartu kredit.

· Bunga pay later relatif lebih tinggi saat ini dibandingkan dengan suku bunga kartu kredit. Bank Indonesia membatasi suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen per bulan sejak Mei 2020 sebagai respon terhadap pandemi. Sementara itu, bunga pay later tidak terikat aturan BI sehingga relatif lebih bervariasi.

· Limit pinjaman yang berbeda. Jika kartu kredit disesuaikan dengan penghasilan pemiliknya, limit pay later bisa diatur di masing-masing aplikasi.

· Tenor kartu kredit lebih panjang, biasanya hingga 48 bulan atau 4 tahun sedangkan pay later biasanya maksimum 1 tahun.

· Pay later dan kartu kredit disediakan penyedia yang berbeda. Jasa kartu kredit disediakan bank, sedangkan pay later pada umumnya disediakan oleh institusi non-bank yang bekerjasama dengan perusahaan teknologi finansial seperti peer-to-peer lending.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3. Bagaimana Persyaratan dalam Penggunaan Sistem Buy Now, Pay later?

Persyaratan menggunakan Pay later dan kartu kredit berbeda dalam sejumlah hal. Sejumlah bank mensyaratkan penghasilan minimum dalam setahun bagi seseorang yang hendak mengajukan kartu kredit.

Di samping itu, selain dokumen administratif seperti KTP, sejumlah bank mensyaratkan bukti penghasilan berupa slip gaji, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) atau bukri lainnya dalam pengajuan aplikasi kartu kredit.

Sementara itu, persyaratan pay later yang disediakan sejumlah penyedia tidak seketat perbankan. Salah satu pay later mensyaratkan pendaftaran berusia minimal 21 tahun dan memiliki KTP.

Dalam hal pengurusan berbagai persyaratan tersebut, kartu kredit biasanya mensyaratkan berbagai dokumen fisik sedangkan pay later dalam dokumen online, seperti scan wajah, foto selfie KTP, dan foto KTP-nya.

4. Apakah Sistem “Buy Now, Pay Later” Akan Mempengaruhi Skor Kredit?

Buy Now, Pay Later adalah metode pembayaran dalam bentuk kredit sehingga ketika Anda menggunakannya dapat berdampak pada skor kredit Anda. Anda secara efektif meminjam harga barang selama jangka waktu penundaan tersebut.

Jika Anda menggunakan buy now, pay later dengan baik dan melakukan pembayaran tepat waktu, hal itu seharusnya tidak berdampak negatif pada nilai kredit Anda. Bahkan, itu bisa memperbaikinya.

Itu karena ketika Anda menggunakan kredit dengan baik, itu menunjukan kepada pemberi pinjaman bahwa Anda adalah peminjam yang menepati pembayaran tepat waktu.

Jika Anda melewatkan pembayaran atau gagal membayar kembali utang ketika saatnya tiba, itu dapat dicatat dalam laporan kredit Anda. Tanda itu kemudian dapat bertahan dalam catatan kredit selama beberapa tahun yang menurunkan nilai kredit Anda.

Dalam artian, ketika Anda mengajukan pinjaman, kartu kredit atau hipotek di masa depan, cara Anda menggunakan buy now, pay later dapat mempengaruhi apakah aplikasi disetujui atau tidak.

Karena ketika Anda mengajukan banyak penawaran buy now, pay later bisa menjadi berita buruk bagi skor kredit Anda.

Jika perusahaan melakukan pencarian yang sulit atas laporan kredit Anda saat mengajukan permohonan buy now, pay later, itu akan ditampilkan pada laporan kredit Anda kepada pemberi pinjaman lain.

 

3 dari 3 halaman

Hal Lain

5. Bagaimana Jika Peringkat Kredit Anda Dapat Terpengaruh Jika Tidak Membayar Tepat Waktu

Layanan buy now, pay later mungkin tidak memeriksa riwayat kredit saat mereka mendaftarkan Anda seperti penyedia kredit lainnya, tetapi mereka masih dapat melaporkan pembayaran yang terlambat atau terlewatkan kea gen pelaporan kredit, yang menyimpan file tentang kelayakan kredit Anda.

Ini perlu diperhatikan karena jika Anda memiliki daftar hitam pada laporan kredit, hal itu dapat menyulitkan untuk meminjam uang di masa depan dari jenis pemberi pinjaman lain yang akan menilai laporan kredit.

Jadi, pastikan Anda mengatur pengingat dan peringatan kalender untuk memastikan melunasi hutang sebelum bunga ditambahkan.

6. Mengapa Saya Tidak Memenuhi Syarat Untuk Buy Now, Pay later?

Karena cara kerja buy now pay later itu dalam bentuk kredit dan Anda dipinjamkan harga barang yang Anda beli. Itu berarti penyedia buy now pay later dapat memeriksa skor kredit Anda sebelum memutuskan apakah akan menyetujui aplikasi Anda.

Jika Anda memiliki nilai kredit yang buruk, kemungkinan besar Anda akan ditolak untuk mengajukan menggunakanbBuy now, paylater.

Sebaiknya Anda periksa skor kredit sebelum mengajukan buy now, pay later untuk melihat apakah ada masalah yang dapat perbaiki untuk meningkatkan skor Anda.

 

Reporter: Farah Meilinda Putri

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.