Sukses

Waspada! Ini Dampak Paling Nyata Perang Rusia-Ukraina bagi Indonesia

Kenaikan harga komoditas tambang dunia menjadi tak dapat dielakkan akibat perang Rusia-Ukraina

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, saat ini, dunia sedang menghadapi suasana geopolitik yang rumit. Ini dipicu perang Rusia-Ukraina yang terus berlanjut.

Akibatnya, lanjut Sri Mulyani, kenaikan harga komoditas tambang dunia menjadi tak dapat di elakkan. Termasuk komoditas batu bara asal Indonesia.

"Imbas terhadap harga komoditas sangat nyata. Saat ini, kita melihat harga komoditas sumber daya alam yang diproduksi Indonesia termasuk yang terkena dampak dengan melonjaknya harga-harga," ucapnya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).

Menurutnya, tren kenaikan komoditas ini telah diantisipasi pemerintah dengan melakukan perbaikan tata kelola pengawasan perdagangan sektor mineral dan batu bara (Minerba). Antara lain dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang diinisiasi antar kementerian/lembaga terkait pada hari ini, Selasa (8/3).

Melalui sistem tersebut, membuat proses transaksi perdagangan minerba menjadi lebih efektif dan transparan. Sehingga, mampu meningkatkan nilai penerimaan terhadap negara.

"(Nanti) kita bisa menyampaikan kepada publik berapa kekayaan sumber daya alam yang akan diterima negara dalam bentuk pajak, bea keluar, dan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak seperti royalti. Ini sangat penting dan ini yang akan terus dibangun Kementerian Keuangan," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Sektor Minerba Rp124 Triliun di 2021

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hinggaPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).

Sri Mulyani menyampaikan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut didorong oleh terus meningkatnya harga komoditas pertambangan. Salah satunya batu bara.

"Tentu kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," bebernya.

Di meminta, capaian positif ini dijadikan momentum bagi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem informasi pengelolaan batu bara (Simbara). Tujuannya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan iklim bisnis sektor minerba di Tanah Air.

"Di era digital ini, integrasi proses bisnis dan integrasi antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan harus bisa dilakukan. Ini menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan terhadap dunia usaha," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.