Sukses

UGM Buka Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan 2022, Ini Syarat dan Formasinya

Segera daftarkan diri karena registrasi secara daring hanya berlaku sampai 18 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Lingkungan UGM Tahun 2022.

Seleksi terbuka Penerimaan Tenaga Kependidikan UGM kali ini dilakukan untuk mencari Calon Tenaga Kependidikan Tetap yang akan mengisi 212 formasi tersedia. Segera daftarkan diri karena registrasi secara daring hanya berlaku sampai 18 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran ini telah dibuka sejak 4 Maret 2022. Para pelamar nantinya akan melewati proses seleksi administrasi secara daring terlebih dahulu yang dijadwalkan pada 19-28 Maret 2022.

Selain itu, ada pula Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang akan berlangsung pada April 2022 mendatang. Bahkan para pelamar juga akan melewati proses Asesmen Psikologi sebelum akhirnya menerima keputusan akhir yang akan diumumkan pada 24 Mei 2022.

Sementara itu, mengutip informasi dari Surat Pengumuman Nomor: 3522/UN1.P.IV/SDM/PR/2022, Senin (7/3/2022), jumlah alokasi formasi sebanyak 212 tersebut nantinya akan dibagi ke beberapa rumpun, di antaranya.

1. Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi

2. Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi

3. Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi

4. Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi

5. Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi

6. Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi

7. Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi

8. Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi

9. Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi

10. Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi

11. Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi

12. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi

13. Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi

14. Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi

15. Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan

Sebagai informasi, para pelamar yang berminat untuk menjadi tenaga pendidik hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi jabatan saja. Di samping itu, para pelamar juga harus memenuhi persyaratan seperti yang sudah ditentukan.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap di lingkungan UGM tahun 2022 antara lain sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan:

a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai ratarata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 (sepuluh) atau nilai rata-rata 80 (delapan puluh) pada ijazah dari skala 100 (seratus);

b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi BAN-PT minimal B.

3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan;

4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022;

5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit;

7. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara;

8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;

12. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;

13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;

14. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar.

Tidak hanya itu, para pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus dari masing-masing rumpun untuk bisa bergabung menjadi tenaga pendidik di UGM. Pelamar bisa membaca lebih lanjut informasi tersebut melalui Surat Pengumuman Nomor: 3522/UN1.P.IV/SDM/PR/2022 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Tahun 2022.

 

 

3 dari 3 halaman

Dokumen yang Dibutuhkan

Karena pendaftaran dilakukan secara daring melalui link https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/, para pelamar perlu mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli sebagai berkas pendukung lamaran.

Adapun dokumen tersebut meliputi:

a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);

b. Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);

c. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih;

d. Ijazah asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);

e. Transkrip asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara;

f. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau tangkapan layar dari BAN PT;

g. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);

h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

i. Surat keterangan sehat jasmani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari dokter di rumah sakit. Surat keterangan sehat jiwa disampaikan pada saat pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir;

j. Surat pernyataan di atas meterai:

1) tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

2) tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;

3) bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;

4) bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;

5) tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar;

6) bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan;

7) bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan di Universitas Gadjah Mada; (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/)

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.