Sukses

4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 4 Maret 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sampai dengan Jumat, 4 Maret 2022, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 4.609.468 SPT. Sebagian besar SPT sudah dilaporkan melalui e-Filing 96,27 persen.

Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Dikutip dari keterangan DJP, Jumat (4/3/2022), sejalan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ajakan itu dilakukan lantaran dia telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara daring melalui e-Filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Bapak, Ibu, Saudara-Saudari yang belum lapor SPT Tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Caranya Mudah

Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ujarnya.

Jokowi juga menjelaskan, pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi.

Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.