Sukses

Badan Pangan Ingin Swasta Ikut Impor Daging Sapi, Tugas Bulog Makin Ringan?

Badan Pangan Nasional akan membuka kesempatan kepada pihak swasta atau Private sector di semester kedua 2022 ini untuk melakukan impor.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mulai bergerak untuk melakukan stabilisasi harga. Bahkan, NFA yang dinahkodai Arief Prasetyo Adi ini membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk melakukan impor salah satunya daging sapi.

Biasanya, untuk impor dengan tujuan stabilisasi, diberikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) berdasar pada data yang disuguhkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah menilai bergeraknya Badan Pangan Nasional ini seharusnya tidak serta merta mematikan gerak dari Bulog. Mengacu pada peraturan presiden nomor 66 Tahun 2021, Bulog berada di bawah BPN untuk melaksanakan tugas teknis.

“Dengan begitu maka akan ada satu proses penguatan di bagian public services yang akan lebih kuat, karena direction lebih kuat di bawah BPN,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/3/2022).

Sebelum adanya aturan ini, dalam hal melakukan impor, Bulog kerap kebingungan. Alasannya, karena mengacu pada dua data yang berbeda, baik Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan. Sehingga dengan berada di bawah BPN Said berharap posisi Bulog dan keputusan terkait impor menjadi lebih jelas.

“Terkait dengan importasi kan yang jadi problem itu biasanya dari data yang kita pakai, selalu beragam, Kementan klaim data pakai kapasitas produksi, sementara Kemendag pakai ketersediaan dan harga di pasar, memang gak akan ketemu,” terangnya.

Dengan bergabung dibawah BPN, berarti Bulog akan lebih jelas memiliki data landasan. Asumsinya, kata Said, data yang keluar hanya berasal dari Badan Pangan, sehingga kekhawatiran perbedaan data dua kementerian tak lagi terjadi.

“Asumsi dasarnya data yang dipakai BPN itu sudah jadi ha Impor atau enggak diputuskan yang benar berdasarkan data dan fakta,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

9 Komoditas Pangan

Dalam konteks ini, BPN memiliki kewenangan untuk mengatur 9 komoditas pangan, diantaranya beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Sisanya, dilepaskan ke skema pasar, berarti kepada pihak perusahaan swasta nasional untuk melakukan impor.

“Yang jadi krusial justru bagaimana proses keputusan impor ini diberlakukan dengan pengaturan itu. Kalau hanya 9 bahan pokok pasti ada operasional, jadi gimana keputusan dibuat,” katanya.

Di sisi lain, Said menyebut perlu ada yang diwaspadai sejak berjalannya BPN sebagai pemegang data sebagai landasan impor sejumlah komoditas. Misalnya dikhawatirkan adanya permainan jumlah data yang dibuat untuk melanggengkan kepentingan untuk melakukan impor.

“Itu saya kira soal kontrol publik itu jadi prasyarat untuk lebih kuat, dan data yang dipakai itu juga akuntabel jangan sampai juga tidak akuntabel. Peluang-peluang untuk pemanfaatan single authority (oleh BPN) kan bisa mainin di datanya, kalau tidak akuntabel datanya kan bisa dibayangkan (dampaknya),” terang dia.

3 dari 3 halaman

Badan Pangan Nasional Ingin Swasta Ikut Impor Daging Sapi

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional mulai melangkahkan kaki guna melakukan stabilisasi harga daging sapi di pasaran. Salah satunya, NFA meminta importir swasta ikut berperan dalam menstabilkan harga.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan mengimpor daging sapi jadi salah satu upaya stabilisasi harga. Termasuk juga guna memenuhi stok daging dalam negeri.

Arief menyebut Pemerintah juga akan membuka kesempatan kepada pihak swasta atau Private sector di semester kedua 2022 ini untuk melakukan impor. Sehingga peluang penugasan nanti selain BUMN akan diberikan kesempatan juga untuk swasta.

“Pesannya baik BUMN maupun Swasta dapat memberikan harga baik untuk pedagang.” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/3/2022).

Ini merespons permintaan Komisaris PT Suri Nusantara Jaya sebagai Importir dan Distributor Daging, Diana Dewi dalam diskusi pembahasan mengatakan harapannya bahwa apabila Pemerintah memiliki rencana impor daging, mohon perusahaan swasta juga dapat ikut bagian import daging.

“Harapan saya, kami swasta juga diberikan kesempatan menerima penugasan impor.” terang Diana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.