Sukses

Kebakaran Kapal di Tegal Terjadi Berulang, Kemenko Marves Terjun Selidiki Langsung

Kapal terbakar pada 17 November 2021 berjumlah 15 kapal di Pelabuhan Tegal, disusul dengan dua kapal nelayan di dermaga Kluwut pada 23 Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) langsung terjun menangani insiden kebakaran kapal di PT Pelindo, Tegal, Jawa Tengah. Kemenko Marves memandang perlu melakukan penelusuran langsung karena kebakaran kapal ini berulang.  

Asisten Deputi Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim Nanang Widiyatmojo  mengatakan, insiden kebakaran kapal berulang di Tegal cukup mengkhawatirkan dan meresahkan berbagai pihak, khususnya bagi keselamatan para Anak Buah Kapal dan nelayan.

"Kami ingin mendalami dan menginventarisasi penyebab, faktor, dan merumuskan solusi yang menyeluruh demi mengatasi kejadian serupa terulang kembali," kata Nanang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Kapal terbakar pada 17 November 2021 berjumlah 15 kapal di Pelabuhan Tegal, disusul dengan dua kapal nelayan di dermaga Kluwut pada 23 Desember 2021, serta sedikitnya 16 kapal di Pelabuhan PT Pelindo Kota Tegal pada 29 Januari 2022.

Kejadian beruntun ini dimungkinkan terjadi karena beberapa penyebab, seperti arus pendek listrik. Sampai saat ini, proses investigasi penyebab kecelakaan masih berlangsung.

"Kapal yang terbakar berukuran 50-97 GT. Kapal yang terbakar rata-rata berjenis kapal perikanan, yang menumpang berlabuh di pelabuhan ini," ungkap General Manager PT Pelindo Tegal, Andri Kartiko.

Kepadatan parkir kapal-kapal ikan ini menjadi salah satu faktor penting yang digarisbawahi dari mudahnya api menyambar jika terjadi kecelakaan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mitigasi Kebakaran

Selain itu, kurangnya penjagaan dan peralatan mitigasi kebakaran seperti Fire Hydrant System masih belum disiapkan. Ada beberapa kerugian yang didapatkan seperti kerusakan fender dermaga, tumpahan solar, dan bangkai kapal yang harus diangkut, dan tentunya kerugian materil,

"Beberapa kapal juga belum memiliki asuransi dan menyebabkan kerugian yang cukup besar," tambah Amperanto Kusnardi selaku Kepala PPP Tegalsari.

Overload capacity dan keramaian lalu lintas kapal beberapa pelabuhan di Kota Tegal ini juga patut diperhatikan,

"Diperlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, PPP Tegalsari, dan lainnya demi menciptakan solusi nyata dari kejadian ini. Banyak aspek penting, mulai dari payung hukum, asuransi, lalu lintas dan daya tampung dermaga, perizinan, sistem keamanan, alat mitigasi kebakaran dan lainnya," tegas Nanang.

Beberapa inventarisasi solusi penting didapatkan dari kunjungan kerja ini, seperti diperlukannya kejelasan perbedaan antara pelabuhan resmi dengan tidak resmi, pemenuhan fasilitas pelabuhan dan pengawakan, koordinasi sistematika izin operasional penangkapan ikan dengan BASARNAS, serta akomodasi ABK.

“Pemerintah harus hadir, mengayomi, dan memantau operasional kapal. Diperlukan pula pelatihan awak, serta sertifikasi keselamatan kapal, ini guna menghilangkan hazard dan membangun ekosistem mitigasi yang terencana,” imbuh Nanang.

 

3 dari 3 halaman

Masalah SDM

 

Masalah SDM juga menjadi catatan penting bagi kantor kesyahbandaran, yang untuk solusi jangka pendeknya dapat menggunakan SDM Perhubungan Laut sambil menunggu ketersediaan SDM KKP sebagai Syahbandar Perikanan. Pembuatan Rencana Aksi dapat menjadi solusi dan dapat memayungi segala inventarisasi permasalahan yang ada.

Sejauh ini, inventarisasi permasalahan yang dilakukan oleh Kemenko Marves sudah cukup komprehensif. Berbagai pihak telah menarasikan berbagai keluhan serta skema potensi pencegahan kebakaran kapal dari tiap sudut pandang yang ada.

Kedepannya, pantauan serta koordinasi lanjutan akan terus dilaksanakan dan diinisiasikan oleh Kemenko Marves berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga terkait lainnya demi mengurangi kemungkinan kecelakaan kapal dalam bentuk apapun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.