Sukses

Tarif Tol Bali Mandara Naik pada 26 Februari 2022 Pukul 24.00 WITA

Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol Bali Mandara dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyesuaian tarif akan dilakukan pada Jalan Tol Bali Mandara mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WITA. Pengenaan tarif baru Jalan Tol Bali Mandara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari.

Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyatakan, penyesuaian tarif merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan rencana bisnis.

Tujuannya, untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

"Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi. Selain itu, juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi," jelas Plh Anggota BPJT Mahbullah Nurdin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Kenaikan tarif tol ini merupakan penyesuaian regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62 persen.

Tarif pada Jalan Tol Bali Mandara yang dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol (JBT), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengalami penyesuaian sebesar Rp 500 pada golongan I hingga V. Sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Tarif

Berikut penyesuaian tarif baru di Jalan Tol Bali Mandara:

Golongan I: Rp 13.000, sebelumnya Rp 12.500

Golongan II: Rp 19.500, sebelumnya Rp 19.000

Golongan III: Rp 19.500, sebelumnya Rp 19.000

Golongan IV: Rp 25.500, sebelumnya Rp 25.000

Golongan V: Rp 25.500, sebelumnya Rp 25.000

Golongan VI: Rp 5.000, sebelumnya Rp 5.000

PT Jasamarga Bali Tol selaku operator Jalan Tol Bali Mandara berupaya mendorong asas keberlanjutan, dengan penggunaan energi ramah lingkungan. Itu diimplementasikan melalui penandatanganan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berupa panel surya di sepanjang jalur roda dua bersama PT Bukit Energi Investama (BEI).

Tenaga listrik ramah lingkungan ini nantinya akan menjadi sumber energi utama bagi operasional Jalan Tol Bali Mandara.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian lingkungan, JBT akan terus melanjutkan penanaman tanaman mangrove yang sebelumnya mencapai 70 ribu tanaman, menjadi kurang lebih 750 ribu tanaman mangrove jelang gelaran Presidensi G20 2022 di Bali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.