Sukses

Menperin Cabut Izin Operasional 5.193 Perusahaan

Hingga periode pelaporan Januari 2022, jumlah pemilik IOMKI yang aktif sebanyak 17.910 perusahaan. Sementara itu, sudah ada 5.193 perusahaan yang IOMKI-nya dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). kebijakan ini dirilis guna menjaga produktivitas sektor industri manufaktur selama masa pandemi Covid-19.

“Dengan mekanisme IOMKI, kami bertekad untuk menjaga produktivitas sektor industri tetap berjalan baik guna memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk mengisi pasar ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertuis, Kamis (24/2/2022).

Hingga periode pelaporan Januari 2022, jumlah pemilik IOMKI yang aktif sebanyak 17.910 perusahaan. Sementara itu, sudah ada 5.193 perusahaan yang IOMKI-nya dicabut.

“Kami berharap, sektor industri taat melaporkan IOMKI ini melalui SIINas, sehingga tidak ada pemberian sanksi lagi,” imbuhnya.

Agus menyatakan, kinerja industri manufaktur di tanah air terus bangkit, meskipun masih dalam terpaan badai pandemi Covid-19, seperti yang dialami saat ini menghadapi gelombang ketiga karena adanya varian omicron.

“Namun demikian, para pelaku industri masih percaya diri dan menunjukkan semangat yang optimistis untuk merealisasikan investasinya dan memperluas pasar ekspor,” tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geliat Sektor Industri

Geliat sektor industri tercemin dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia selama tahun 2021 yang didominasi berada pada level di atas 50 atau menandakan sektor industri dalam tahap ekspansif.

Sesuai survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 berada di level 53,7 atau naik dibanding Desember tahun lalu yang mencapai 53,5. PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 melampaui PMI Manufaktur rata-rata negara ASEAN (52,7), Malaysia (52,8), Filipina (50,0), Korea Selatan (51,9), Rusia (51,8), dan China (49,1).

Berikutnya, dari sisi ekspor, industri manufaktur terus memberikan kontribusi yang paling besar. Nilai ekspor industri manufaktur pada tahun 2021 sebesar USD177,10 miliar atau menyumbang hingga 76,49 persen dari total ekspor nasional.

Capaian tersebut melampaui nilai ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019 yang berada di angka Rp127,38 miliar. Sementara itu, realisasi investasi di sektor manufaktur pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp325,4 triliun atau naik 19,24 persen dari nilai investasi tahun 2020.

Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja. Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.