Sukses

Cara Perbarui Data NIK dan NPWP Pelanggan lewat PLN Mobile

PLN memberikan layanan pembaharuan (update) data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui PLN Mobile.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memberikan layanan pembaruan (update) data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui PLN Mobile.

Kemudahan pembaruan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile sekaligus mendukung regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan.

Aturan perpajakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, dengan adanya fitur pembaruan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan. PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan.

"Pembaharuan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Pembaruan data NIK/NPWP

Berikut cara mudah melakukan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile:

1. Aplikasi PLN Mobile ini bisa Anda gunakan di ponsel pintar dengan mengunduhnya melalui Play Store atau App Store.

2. Masuk ke aplikasi PLN Mobile, klik menu Profile yang ada di sudut kanan bawah.

3. Pilih Layanan Saya, kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih. Lanjutkan dengan klik Data Diri.

4. Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP. Lakukan pembaruan data.

Pelanggan juga diimbau untuk terus menggunakan PLN Mobile untuk menunjang pelayanan ketenagalistrikan. Mulai dari info tagihan, pembelian token, simulasi permohonan pasang baru, layanan pengaduan, dan lainnya.

Selain pembaruan melalui PLN Mobile, nantinya pelanggan juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.