Sukses

Alasan AS Rilis Daftar 42 E-commerce Masuk Daftar Pengawasan

Notorious Markets List 2021 mengidentifikasi 42 pasar online dan 35 pasar fisik yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR merilis temuan bertajuk Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy atau The Notorious Markets List 2021. Dalam daftar terdapat 42 e-commerce dari seluruh dunia yang berada di bawah pengawasan Pemerintah AS.

Pengawasan karena e-commerce yang masuk dalam daftar disinyalir terlibat dalam pelanggaran hak kekayaan intelektual. Atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika,” kata Duta Besar Katherine Tai melansir laman ustr.gov, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan jika praktik perdagangan gelap meningkatkan kerentanan bagi pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif.

Selain itu barang palsu dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia.

Dijelaskan jika keluarnya daftar mencerminkan kebijakan perdagangan Presiden Joe Biden yang berpusat pada pekerja.

Daftar ini dikatakan memeriksa dampak buruk pemalsuan pada pekerja yang terlibat dengan pembuatan barang palsu.

Laporan menjelaskan bagaimana sifat ilegal dari pemalsuan membutuhkan koordinasi antara aktor-aktor terkait untuk mengungkap dan memerangi pelanggaran perburuhan secara efektif dalam operasi pemalsuan di seluruh dunia.

Daftar Notorious Markets 2021 mengidentifikasi 42 pasar online dan 35 pasar fisik yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

"Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial," mengutip penjelasan USTR.

Kemudian pasar online yang berbasis di China Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao terus terdaftar, serta sembilan pasar fisik yang berlokasi di China yang terkenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertama Kali Keluar

USTR pertama kali mengidentifikasi laporan ini pada tahun 2006. Kemudian sejak Februari 2011, USTR menerbitkan daftar setiap tahun.

Hal ini dikatakan untuk meningkatkan kesadaran publik dan membantu operator pasar dan pemerintah memprioritaskan upaya penegakan kekayaan intelektual yang melindungi Amerika bisnis dan pekerja mereka.

The Notorious Markets List bukan merupakan daftar lengkap dari semua pasar yang dilaporkan menangani atau memfasilitasi pembajakan hak cipta skala komersial atau pemalsuan merek dagang.

Juga tidak mencerminkan temuan pelanggaran hukum atau analisis Pemerintah AS tentang perlindungan kekayaan intelektual umum dan iklim penegakan di negara yang bersangkutan.

Analisis tersebut tertuang dalam Laporan 301 Khusus tahunan yang diterbitkan pada akhir April setiap tahun.

USTR memprakarsai Peninjauan Daftar Notorious Markets 2021 pada 30 Agustus 2021, melalui publikasi di Federal Register atas permintaan komentar publik. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.