Sukses

Daftar 42 E-commerce Dunia Masuk Daftar Pengawasan AS Notorious Market List 2021

Daftar Notorious Market List 2021menyoroti E-commerce yang dilaporkan terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR mengidentifikasi 42 e-commerce dan 35 pasar fisik terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

Temuan ini bertajuk Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (The Notorious Markets List) 2021.

Daftar ini menyoroti pasar online dan fisik yang dilaporkan terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta yang substansial.

“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika,” kata Duta Besar Katherine Tai seperti dikutip dari situs ustr.gov, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan jika perdagangan gelap ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif, dan barang palsu dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia.

Dalam daftar terdapat beberapa perusahaan besar China. Seperti situs e-commerce yang dioperasikan Tencent China dan Alibaba Group ikut masuk dalam daftar pemerintah AS.

 "Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial," kata kantor USTR dalam sebuah pernyataan melansir CNN, Selasa (22/2/2022).

Kemudian adapula e-commerce China lain seperti Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao dalam daftar, bersama dengan sembilan pasar fisik yang berlokasi di China.

"Yang dikenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu," mengutip penjelasan kantor USTR.

Pemerintah China langsung menolak dan tidak setuju dengan keputusan pemerintah AS untuk memasukkan beberapa situs e-commerce dalam daftar tersebut.

Dan menyebutnya sebagai tindakan "tidak bertanggung jawab," kata kementerian perdagangan China.

Alibaba mengatakan akan terus bekerja dengan lembaga pemerintah untuk mengatasi kekhawatiran tentang perlindungan kekayaan intelektual di seluruh platformnya.

Tencent memberi respons dengan keputusan itu dan "berkomitmen untuk bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini."

Mereka secara aktif memantau, mencegah dan menindak pelanggaran di seluruh platformnya dan telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan ke dalam perlindungan hak kekayaan intelektual.

Pencantuman dalam daftar merupakan pukulan bagi reputasi perusahaan tetapi tidak membawa hukuman langsung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftarnya

Berikut daftar perusahaan dalam pengawasan AS

  1. 1337X
  2. 1FICHIER
  3. 2EMBED
  4. ALIEXPRESS
  5. BAIDUWANGPAN
  6. BESTBUYIPTV
  7. BLUEANGLEHOST
  8. BUKALAPAK
  9. CHALOOS
  10. CHOMIKUJ
  11. CUEVANA
  12. DHGATE
  13. DYTT
  14. 8EGY.BEST
  15. FLOKINET
  16. FLVTO
  17. FMOVIES
  18. INDIAMART
  19. ISTAR
  20. LIBGEN
  21. MP3JUICE
  22. SMPGH
  23. NEWALBUMRELEASES
  24. PELISPLUS
  25. PHIMMOI
  26. PINDUODUO
  27. POPCORN TIME
  28. PRIVATE LAYER
  29. RAPIDGATOR
  30. RARBG
  31. REVENUEHITs
  32. RUTRACKER
  33. SCI-HUB
  34. SHABAKATY
  35. SHOPEE
  36. SPIDER
  37. TAOBAO
  38. THEPIRATEBAY
  39. TOKOPEDIA
  40. UPLOADED
  41. VK
  42. WECHAT (WEIXIN) E-COMMERCE ECOSYSTEM

 

 

3 dari 3 halaman

Respons Pengusaha AS

Kelompok industri termasuk American Apparel and Footwear Association (AAFA) dan Motion Picture Association menyambut baik rilis laporan USTR tersebut.

Kantor USTR mengatakan dalam laporan terpisah yang dirilis Rabu bahwa Amerika Serikat perlu mengejar strategi baru dan memperbarui alat perdagangan domestiknya untuk menangani "kebijakan dan praktik non-pasar yang dipimpin negara."

Amerika Serikat dan China telah terlibat dalam ketegangan perdagangan selama bertahun-tahun karena masalah-masalah seperti tarif, teknologi, dan kekayaan intelektual, antara lain.

Amerika Serikat mengatakan bahwa China telah gagal memenuhi beberapa komitmen di bawah apa yang disebut perjanjian perdagangan "Fase 1" yang ditandatangani oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.