Sukses

Pemda Masih Lambat Belanja Anggaran, Dana Ngendap di Bank Capai Rp 157,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus alami kenaikan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus alami kenaikan. Jumlahnya mencapai Rp 157,97 triliun pada Januari 2022 lalu.

"Rata-rata saldo dana pemda di perbankan pada Januari 2022 sebesar Rp 157,97 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

Bendahara Negara mengeluhkan, angka pengendapan dana pemda ini terus meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Bahkan jadi yang tertinggi selama 3 tahun terakhir.

Secara perbandingan, jumlah Rp 157,97 persen naik 39,33 persen atau Rp 44,59 triliun dibanding posisi Desember 2021. Kemudian jika dibandingkan dengan posisi Januari 2021, ada kenaikan 18,32 persen atau Rp 24,46 triliun.

"Mereka ini punya dana yang terlalu besar, tetapi disimpan di bank. Harusnya bisa dipakai untuk pemulihan daerah," keluh Sri Mulyani.

Menurut catatannya, sebagian besar pemda punya dana di bank yang lebih tinggi dari kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.

"Ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perintah Percepatan Belanja

Sri Mulyani mengatakan, daerah memang bisa meletakkan dananya di bank untuk berjaga-jaga, jika suatu saat membutuhkan dana untuk kegiatan operasional.

Namun, ia mendorong pemda segera mempercepat belanjanya. Dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akserasi pemulihan ekonomi nasional.

"Perlu percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.