Sukses

Penyebab Minyak Goreng Langka Dibongkar Ombudsman, Simak Hasilnya

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Baik untuk jenis curah maupun kemasan premium.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa disebabkan oleh pembatasan dari pihak produsen terhadap agen. Akibatnya stok yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kita lihat berdasarkan penjelasan dari kawan-kawan (Ombudsman) di seluruh Indonesia masih terjadi pembatasan stok. Artinya distributor membatasi ke agen. Angen membatasi ke ritel," jelasnya dalam Konferensi Pers 'Minyak Goreng Masih Langka', Selasa (22/2/2022).

Yeka menyampaikan, dugaan pembatasan stok dari pihak produsen jian menguat lantaran saat ini pemerintah masih membatasi ekspor CPO. Sehingga, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri seharusnya tercukupi.

"Kita lihat CPO ekspor masih dibatasi. Artinya, CPO masih banyak," tekannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pergesran Konsumsi

Selain pembatasan stok, Ombudsman menduga kelangkaan minyak goreng dipicu bergesernya prioritas utama konsumen dari kalangan rumah tangga ke Industri.

Ini disebabkan adanya intervensi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat harga jual ke pihak industri lebih tinggi ketimbang masyarakat.

"Karena industri memang bisa memberikan harga yang cukup tinggi," ucapnya.

Maka dari itu, Ombudsman mendeksak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.

"Selain itu, memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua (stakeholders) ini," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.