Sukses

Ombudsman: Panic Buying Minyak Goreng Sudah Berkurang

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, dalam dua pekan terakhir panic buying minyak goreng di berbagai daerah sangat jauh berkurang.

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, dalam dua pekan terakhir panic buying minyak goreng di berbagai daerah sangat jauh berkurang jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers “Minyak Goreng Masih Langka”, Selasa (22/2/2022).

Selanjutnya, dalam hasil pantauan Ombudsman, harga minyak goreng di pasar atau ritel modern memiliki tingkat kepatuhan  relatif tinggi terhadap HET, karena sudah di intervensi. Sebaliknya di pasar atau ritel tradisional tingkat kepatuhan relatif rendah terhadap HET.

“Jangan sampai kasus beras ini terjadi di minyak goreng, di pasar modern harga memang bisa stabil tetapi di Pasar tradisional itu justru lebih mahal daripada di pasar modern,” kata Yeka.

Disamping itu, ketersediaan minyak goreng masih langka atau terbatas baik di pasar atau ritel modern maupun di ritel tradisional. Maka secara keseluruhan ketersediaan minyak goreng masih langka di berbagai daerah di Indonesia.

“Terus ada beberapa titik point terjadinya praktik bundling harga dan  yang terakhir adalah pembatasan pasokan masih banyak terjadi berdampak pada ketersediaan pasokan di ritel terbatas,” ujarnya.

Itulah hasil pemantauan terkait minyak goreng yang dilakukan Ombudsman, ke depan pihaknya nanti akan melihat apakah pembatasan ini indikasi dari adanya penimbunan.

“Semoga kami bisa melihat ke sana  dan apakah pembatasan ini merupakan dalam tanda kutip mohon maaf ya ini bahasanya adu kuat pelaku usaha dalam mencermati respon ini pengusaha dan pemerintah,” kata Yeka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan

Lebih lanjut, Ombudsman sudah jelas dari 2 minggu yang lalu telah memberikan pengawasan dan dia berharap semua jajaran pemerintahan baik itu di provinsi dan kabupaten sama-sama melakukan pengawasan, sehingga ketersediaan dan perkembangan harga minyak goreng di masing-masing pasar bisa terlihat.

“Dengan demikian harapannya kalau sudah seperti ini apalagi diiringi dengan penegakan hukum saya pikir ini mudah-mudahan bisa memperlancar dan terhadap ketersediaan,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.