Sukses

Seleksi Terbuka JPT Madya/Pratama Kemenko PMK Diperpanjang Hanya Sampai 2 Maret 2022

Berikut ini persyaratan untuk bisa mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Pratama Kemenko PMK Tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperpanjang pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Pratama 2022. Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui website kemenkopmk.go.id karena perpanjangan ini berlaku hanya sampai 2 Maret 2022.

Mengutip informasi dari Surat Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-JPT/PEG.02.01/02/2022, Selasa (22/02/2022), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri bisa mengisi jabatan sebagai berikut.

A. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

1) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama eselon I/a

2) Staf Ahli Bidang Penguatan Stabilitas Politik dan Pemerintahan eselon I/b

3) Stah Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi eselon I/b

4) Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan eselon I/b

B. Jabatan Pimpinan Tinggi pratama

1) Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran eselon II/a

Seperti yang sudah dikatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum akhirnya bisa mengisi posisi tersebut. Lalu apa saja persyaratannya?

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, berikut ini persyaratan untuk bisa mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Pratama Kemenko PMK Tahun 2022.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan

Syarat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

1. Berijasah doktoral (S3) untuk Jabatan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama; berijasah minimal Pasca Sarjana (S2) untuk Jabatan Stah Ahli.

2. Dari PTN/PTS yang lembaga dan/atau program studinya terakreditas A atau unggul atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbud.

3. Memiliki pengalaman, kepemimpinan, dan kompetensi jabatan yang dilamar.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait minimal 7 tahun.

5. Pernah/sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/pratama, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

6. Pernah/sedang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Utama dengan golongan ruang (IV/d) selama minimal 2 tahun.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai.

8. Berusia maksimal 58 tahun di tahun 2022.

9. Sehat jasmani dan rohani.

10. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tk. I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II).

11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.

12. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik selama 2 tahun terakhir.

13. Telah menyerahkan LHKPN 2020.

14. Telah melaporkan SPT Tahunan 2021.

 

Syarat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

1. Berijasah minimal pasca sarjana (S2) dengan lulusan PTN/PTS yang lembaga dan/atau program studinya terakreditas A atau unggul atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbud.

2. Memiliki pengalaman, kepemimpinan, dan kompetensi jabatan yang dilamar.

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait minimal 5 tahun.

4. Pernah/sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Administrator minimal pangkat Pembina Tingkat I (IV/b).

5. Pernah/sedang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Madya dengan golongan ruang (IV/b) minimal 2 tahun.

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai.

7. Berusia maksimal 56 tahun di tahun 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tk. III).

10. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.

11. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik selama 2 tahun terakhir.

12. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN 2020.

13. Telah melaporkan SPT Tahunan 2021.

 

 

3 dari 3 halaman

Dokumen yang Diperlukan

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/pratama Kemenko PMK RI

2. Daftar riwayat hidup

3. Fotokopi KTP/SIM/Paspor

4. Fotokopi NPWP

5. Fotokopi ijazah

6. Fotokopi bukti penyerahan SPT Tahunan

7. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembat dan ditulis nama di bagian belakang

8. Dokumen administrasi kepegawaian

9. Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik selama 5 tahun terakhir

10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman serta hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

11. Surat pernyataan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat Yang Berwenang (bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi pratama)

Seluruh kelengkapan softcopy dokumen lamaran disampaikan melalui email SeleksiJPT.kemenkopmk@gmail.com atau bisa pula dikirim melalui Pos yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Pratama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta 10110.

Sebagai catatan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan hanya melalui website resmi di kemenkopmk.go.id atau email perlamar.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini