Sukses

Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Para peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa mengecek status kepesertaan melalui beberapa cara.

Liputan6.com, Jakarta Kini kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah dijadikan sebagai syarat untuk jual beli tanah, membuat SIM, hingga SKCK.

Lantaran itu, setiap peserta lebih baik mengecek status kepesertaan untuk memeriksa masih aktif atau tidaknya kartu BPJS tersebut.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kelengkapan data dari setiap peserta. Hal ini dilakukan guna mengecek status kepesertaan apakah kartu BPJS tersebut masih aktif atau tidak.

Sebab, pada 1 November 2022 peserta yang belum melengkapi data kepesertaan akan dinonaktifkan terlebih dahulu sampai melakukan registrasi ulang.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Dihitung per 1 November 2020, peserta yang belum juga melengkapi data kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara waktu,” demikian penjelasan seperti mengutip situs indonesiabaik.id, Selasa (22/02/2022).

Seiring hal tersebut, para peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa mengecek status kepesertaan melalui beberapa cara. Di samping itu, pengecekan kelengkapan data ini pun dikhususkan bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lantas bagaimana cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan?

Mengutip informasi dari website indonesiabaik.id, berikut ini empat cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Mengeceknya

1. Aplikasi JK

Peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN. Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu “Peserta”.

 2. Care Center

Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke care center di nomor 1500 400. 

3. WhatsApp

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp. Caranya dengan mengirim pesan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

4. Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Adapun cara lain yang bisa dilakukan, peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas dari “BPJS SATU!” berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

 

3 dari 3 halaman

Cara Lainnya

Di samping itu, ada pula cara lain yang bisa dicoba bagi masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan kartu BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, masyarakat bisa mengecek status aktif atau tidaknya kartu BPJS Kesehatan melalui kanal layanan Care Center di nomor 165, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Kemudian jika pada saat pengecekan status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Sebagai catatan, pembaruan data tersebut tidak mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Dalam proses registrasi ulang ini peserta hanya menyampaikan pembaruan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.