Sukses

Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Harus Pakai Produk Dalam Negeri

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri, sehingga menjaga roda ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen menggunakan produk-produk dalam negeri sebagai sumber daya material pada pembangunan infrastruktur. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pengembangan e-Katalog pengadaan barang dan jasa (PBJ), untuk mendukung sistem pelelangan yang terbuka, efisien, cepat, dan akuntabel.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri, sehingga menjaga roda ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

"Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan produk dalam negeri, atau kalaupun produk dari luar, harus punya pabrik di sini," kata Menteri Basuki, Minggu (20/2/2022).

Sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan TKDN, Kementerian PUPR melakukan penguatan regulasi di antaranya melalui Surat Menteri PUPR No PB.0101-MN/2775 tertanggal 30 Desember 2020, mengenai instruksi terkait pelaksanaan PBJ yang harus menggunakan material/bahan produk dalam negeri.

Pengembangan katalog elektronik sebagai sistem informasi jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri dan informasi lain dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa sehingga menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

41 Penyedia Barang dan Jasa

Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran sebesar Rp 100,6 triliun. Rencana program yang akan dilaksanakan antara lain, bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 41,2 triliun, bidang Jalan dan Jembatan sebesar Rp 39,7 triliun, bidang Permukiman sebesar Rp 12,5, triliun, dan bidang perumahan sebesar Rp5,1 triliun.

Dari data teridentifikasi sistem i-emonitoring Kementerian PUPR per 19 Februari 2022, jumlah paket yang telah dilakukan lelang untuk kegiatan TA 2022 sebanyak 3.881 paket atau 78,6 persen dari total 4.846 paket.

Jumlah paket yang telah ditetapkan pemenangnya sebanyak 2.539 paket senilai Rp 49,3 triliun. Sedangkan untuk penyerapan anggaran tercatat sebesar Rp 4,6 triliun atau 4,63 persen.

Sebagai bentuk peningkatan penggunaan TKDN, Kementerian PUPR pada 10 Februari 2022 juga telah menandatangani kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral.

Itu melibatkan 41 penyedia barang dan jasa, terdiri dari 31 penyedia untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia untuk etalase produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja berkapasitas 5-40 liter per detik, dan 1 penyedia untuk etalase Produk Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.