Sukses

Menteri Teten Ingin Pesantren Jadi Pencetak Wirausaha Baru

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin mencetak wirausaha baru dari lingkungan pesantren. Menurutnya, pesantren punya potensi dalam mendukung perekonomian tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin mencetak wirausaha baru dari lingkungan pesantren. Menurutnya, pesantren punya potensi dalam mendukung perekonomian tanah air.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KemenKopUKM bersama PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), terkait peningkatan dan pemberdayaan ekonomi umat di kalangan santri.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir bersama Menteri BUMN Erick Thohir, serta Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Menteri Teten mengatakan, MoU itu sekaligus menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Di mana rasio kewirausahaan ditarget tumbuh 3,95 persen pada 2024. Sementara di negara maju, rasio kewirausahaan sudah mencapai 10-14 persen.

"Saya diingatkan oleh Gus Yahya, bahwa MoU ini jangan cuma asal teken saja, tapi harus ada bukti. PBNU bilang menargetkan mampu mencetak 10.000 wirausaha baru, justru saya bilang ini sedikit. Jumlah santri yang tersebar di seluruh Indonesia saya rasa, kita bersama bisa mencetak jumlahnya lebih dari itu," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, penciptaan wirausaha baru tersebut, akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi yang programnya sudah ada di KemenKopUKM. Tinggal nanti pembiayaannya bisa disinergikan dengan Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir.

"Selain itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya kita terus tambah. Perbankan pun diminta menaikkan pembiayaannya ke UMKM hingga 30 persen di tahun 2024. Bahkan KemenKopUKM juga ada LPDB-KUMKM yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi," ujar Menteri Teten.

Kemenkop UKM diberikan tugas untuk mengembangkan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Di mana saat ini pihaknya telah melakukan piloting di Koppontren Al-Ittifaq (Jawa Barat), sebagai salah satu koperasi sektor riil di sektor pangan yang terhubung dengan modern market.

"Kebutuhan pasokan hingga 56 ton, namun yang baru bisa dipenuhi baru 6 ton. Koppontren ini akan menjadi distributor dari pesantren lainnya tak hanya di Jabar. Selain itu ada juga Ponpes Sunan Drajat di Lamongan (Jatim, memiliki koperasi yang menghubungkan 17 ponpes lainnya di Jatim sebagai contoh jaringan ritel modern," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Ribu Pesantren Punya Usaha

Menurut hasil pemetaan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2020 dan 2021 terdapat 90,48 persen dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Bahkan sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki 3-5 jenis usaha.

"Sinergi dan kolaborasi bisa kita bangun dengan kuat, maka akan mendatangkan dampak yang besar bagi pembangunan perekonomian di Indonesia. Termasuk yang datang dari lingkungan pesantren," ujar Teten.

Tahun 2022 ini, sambung MenKopUKM, kementerian ingin mewujudkan Pemulihan Transformatif pada UMKM dan Koperasi. Yaitu, pemulihan yang tidak sekadar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi, tetapi sekaligus menyiapkan UMKM dan koperasi lebih siap menghadapi krisis ataupun perubahan lingkungan di masa-masa akan datang.

"Ke depan KemenKopUKM akan menyasar langsung pelaku UMKM dan koperasi anak muda, perempuan, dan fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan. Tentunya keterlibatan santri-santri muda dan alumni pesantren sangat kami harapkan," imbaunya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.