Sukses

Lelang DJKN 2021 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 35,16 Triliun

Realisasi pokok lelang DJKN 2021 lebih tinggi dari target lelang DJKN pada 2021 sebesar Rp 29 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan mencatat realisasi pokok lelang pada 2021 sebesar Rp 35,16 triliun. Pencapaian paling tinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia selama 114 tahun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyampaikan angka tersebut juga lebih tinggi dari target lelang DJKN pada 2021 sebesar Rp 29 triliun. Namun realisasinya bisa lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

“2021 itu DJKN membukukan pokok tertinggi lelang sepanjang sejarah artinya 2021 capaian pokok lelang Rp 35,16 triliun,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (18/2/2022).

“Kalau lihat grafik pertumbuhan dari hasil lelang mulai 2016 dan seterusnya itu tren pertumbuhannya sangat positif. Tapi paling tinggi di tahun 2021 jadi pokok lelang kinerja lelang sepanjang sejarah 114 tahun ini di 2021,” imbuh dia.

Informasi, menurut data yang ditampilkan Joko, pada 2016 tercatat realisasi lelang yang dicatat DJKN sebesar Rp 13,13 triliun.

Pada 2017 16,37 triliun, pada 2018 RP 18,36 triliun, pada 2019 RP 27,03 triliun, dan pada 2020 Rp 26,20 triliun.

Dengan adanya capaian ini, Joko berharap pertumbuhan akan semakin meningkat kedepannya. dengan demikian akan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dorongan atau kontribusi DJKN melalui lelang sudah cukup banyak, fokusnya kita untuk produk UMKM dan tentunya kita sangat mendukung agenda prioritas G20 utnuk iknlusi digital dan UMKM timingnya pas ini,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UMKM Diminta Manfaatkan Skema Lelang

Pada kesempatan yang sama, Joko juga mendorong pelaku UMKM untuk ikut dalam penjualan melalui skema lelang. Misalnya bisa menggunakan laman lelang.go.id yang difasilitasi oleh DJKN Kemenkeu.

Selain penyediaan platform digital tersebut, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap UMKM. Alasannya ada sejumlah syarat semisal pengemasan produk UMKM yang belum mampu memenuhi syarat lelang.

“Dukungan SDM berupa pendampingna kepada pelaku UMKM dari mengemasnya, dan banyak juga pelaku UMKM yang fisebut gaptek, sehingga kita edukasi gimana mengkuti menjual produknya melalui lelang.go.id. bagaimana tat cara lelang gimana memanfaatkan media sosial dan lain sebagainya,” katanya.

“Peran-peran Kemenkeu dalam hal ini DJKN lewat lelang.go.id selalu kita tingkatkan makin tahun makin meningkat dan kami harapkan dengan edukasi yang seperti itu jumlah peserta pelaku UMKM yang menggunakan platform digital juga makin banyak karena edukasi ayng terus menerus,” imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.