Sukses

PT INTI Tawarkan Sistem Pemilu Elektronik, Simak Kehebatannya

PT INTI menggenjot berbagai daerah menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik.

Liputan6.com, Jakarta PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menggenjot berbagai daerah menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik.

Hingga saat ini disebut telah ada 1.000 desa yang menerapkan sistem tersebut yang tersebar di 23 Kabupaten Kota dan 11 Provinsi.

Pemilihan umum berbasis elektronik atau e-Voting ini merupakan sebuah terobosan untuk mendukung implementasi e-Government, dan manfaatnya telah dirasakan oleh lebih dari 1 juta penduduk desa di Indonesia,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip, dalam keterangan resmi, Kamis (17/02/2022).

Ia menyebut inovasi yang diberi tajuk e-Voting ini merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat, memberikan, menghitung, hingga menayangkan perolehan suara. Sekaligus memelihara dan menghasilkan jejak audit, tanpa harus mencoblos kertas suara secara manual.

Semua proses, termasuk verifikasi pemilih, berlangsung secara elektronik menggunakan komputer tablet layar sentuh serta perangkat validasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bernama ‘IDentik’.

Kemudian, perangkat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan Security Access Modul (SAM) ini memungkinkan “IDentik” untuk mengakses data kependudukan yang tersimpan di dalam chip contactless KTP-el, sekaligus memvalidasi identitas sang pemegang KTP-el. Sehingga verifikasi konstituen (pemilih) tak perlu lagi dengan mencelupkan jari ke dalam tinta hitam.

“Hal ini sekaligus menuntaskan permasalahan data ganda dan nomor induk kependudukan (NIK) fiktif dengan bantuan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi bagian dari sistem e-Voting tersebut,” kata dia.

Sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PT INTI (Persero) yang berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun menggelar pilot project pemanfaatan e-Voting untuk pilkades di 11 desa yang tersebar di Boyolali, Jembrana, dan Musi Rawas, pada tahun 2013.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perluas Penerapan

Berbasis pada penerapan yang berhasil di sejumlah daerah, ia menyebut akan memperluas penerapan ke daerah lainnya pada tahun ini. Otong Iip mengatakan targetnya juga akan menyerap 30 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Apalagi, inovasi e-Voting ini dilengkapi dengan product genuine KTP-el Reader ‘IDentik’, hasil produksi PT INTI (Persero) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) melebihi 30 persen.

“Targetnya, cakupan pemanfaatan e-Voting ini akan diperluas untuk pilkades di daerah lainnya pada tahun ini,” ujar Otong Iip.

PT INTI (Persero) juga menggandeng anak perusahaannya, PT INTI Konten Indonesia (INTENS), untuk memperluas implementasi e-Voting pilkades ke berbagai daerah. Sejumlah daerah yang sudah melaksankan e-Voting diantaranya;

Tahun 2013   : Boyolali 7 Desa, Jembrana 2 Desa, Musi Rawas 2 Desa

Tahun 2014   : Musi Rawas 95 Desa

Tahun 2015   : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Empat Lawang 101 Desa

Tahun 2016   : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Batang Hari 32 Desa

Tahun 2017   : Bogor 1 Desa, Agam 28 Desa, Boyolali 5 Desa, Boalemo 17 Desa, Bantaeng 25 Desa, Banyuasin 45 Desa, Mempawah 20 Desa, Musi Rawas 16 Desa, Indragiri Hulu 1 Desa

Tahun 2018   : Bogor 1 Desa, Sidoarjo 14 Desa, Luwu Utara 3 Desa, Oku Timur 40 Desa, Pemalang 172 Desa, Batanghari 15 Desa, Sarolangun 39 Desa

Tahun 2019         : Agam 35 Desa, Boyolali 22 Desa, Lumajang 2 Desa, Situbondo 5 Desa, Boalemo 17 Desa, Magetan 18 Desa, Oku Timur 8 Desa, Bantaeng 16 Desa, Indragiri Hulu 3 Desa, Toraja Utara 87 Desa

Tahun 2020         : Sidoarjo, Sleman 49 Desa, Banyuasin 80 Desa, Batanghari 60 Desa, Sarolangun 62 Desa, Musi Rawas 42 Desa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.