Sukses

Tak Dapat Akses Kredit, 40 Juta Usaha Mikro Jadi Incaran Rentenir

Sebanyak 40 juta pelaku usaha mikro belum bisa mengakses kredit komersial.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 40 juta pelaku usaha mikro belum bisa mengakses kredit komersial. Akibatnya, mereka menjadi korban dari rentenir atau lembaga keuangan informal lainnya.

"Lebih dari 40 juta pelaku usaha mikro belum bisa akses kredit komersial," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Hadiyanto dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi: Harapan dan Tantangan, Jakarta, Kamis (17/2).

Maka dari itu, sejak tahun 2017 pemerintah memberikan alternatif melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan melalui koperasi atau lembaga mikro. Tujuannya bisa lebih mendekatkan pelaku usaha mikro dengan sumber pembiayaan yang cepat dan lebih mudah.

Hasilnya, dalam waktu 5 tahun, sudah ada 5,4 juta pelaku usaha yang menerima pembiayaan dari pemerintah melalui BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Adapun nilai pembiayaan yang telah diberikan mencapai Rp 18,08 triliun.

"Pembiayaan UMi telah memberikan kontribusi positif bagi pelaku usaha ultra mikro yang saat ini telah emncapai 5,5 juta pelaku usaha yang sebagian besarnya ini perempuan," kata dia.

Hadiyanto mengatakan pemerintah berkomitmen agar penerima pembiayaan UMi akan terus berkembang dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorng pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital.

Saat ini sudah ada 8,4 juta pelaku usaha yang masuk dalam ekosistem digital. Baik yang bergabung dengan paltform milik pemerintah maupun pihak swasta.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekonomi Digital

Melihat tren perkembang tersebut, Hadiyanto optimis tahun 2025 Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Nilai transaksinya bisa mencapai Rp 12.086 triliun. Apalagi sejak tahun 2020, PIP telah menggunakan uang elektronik dalam penyaluran pembiayaan kepada para debiturnya.

"Kami dukung inisiatif PIP yang menggunakan uang elektronik sejak 2020. Tahun ini kami harapkan penggunaan uang elektronik ini lebih gencar dan semakin luas," tuturnya.

Dalam survei internal Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2021 nilai keekonomian debitut UMi mengalami peningkatan 5,6 persen. Dari 49,85 persen pada tahun 2020, naik menjadi 52,64 persen pada tahun 2021.

"Ini capaian dan bukti nyata dari pembiayaan UMi, program ini bisa menberikan dampak yang makin luas," kata dia.

Untuk itu, Hadiyanto meminta PIP untuk bekerja sama dengan BUMN Holding Ultra Mikro untuk memperluas jangkauan pemberian pembiayaan. Mengingat salah satu program kedua lemaga tersebut bisa disinergikan karena memiliki tujuan dan target pasar yang sama.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.