Sukses

Kasus Covid-19 Omicron Sudah Lewati Puncak Varian Delta, Harap Waspada

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat penularan Covid-19 saat ini di Indonesia telah melebihi penularan varian delta.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat penularan Covid-19 saat ini di Indonesia telah melebihi penularan varian delta. Data ini dihimpun per 15 Februari 2022.

“Kita ketahui pada 15 februari kasusnya sudah melebihi puncak delta yaitu 57.049 kasus dan di berbagai daerah juga lebih dari kasus konfirmasi harian pada saat delta lalu,” katanya dalam Konferensi Pers terkait Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (16/2/2022).

Kendati demikian, ia melihat ada perbedaan antara penularan kasus varian Delta dan penularan saat ini. Yakni dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit. Saat ini masih berada di 33,41 persen, jauh lebih rendah ketimbang saat puncak penularan varian delta.

“Pemerintah berharap masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” katanya.

Ia menyebut sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah melakukan penyesuaian penerapan PPKM di sejumlah wilayah. Namun, Menko Airlangga menaksir penularan akan berangsur bergeser dan menyebar ke wilayah di luar Jawa-Bali.

“Terutama sekarang di epicentrum di jakarta bergeser di jawa barat dan 2-3 minggu kedepan bisa ke luar jawa,” katanya.

“Dan pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedicine dan ketersediaan obat bagi yang OTG dan ringan untuk dirawat isoman dirumah atau kalau tidak memadai diisolasi terpusat,” imbuh dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM di Luar Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang.

“Terkait dengan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

Perpanjangan kriteria berdasarkan level assesment situasi pandemi baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap dan kapasitas response seperti tes ting, tracing dan treatment.

Selain itu, tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen, sehingga level kabupaten/kota itu akan dinaikkan 1 level PPKM-nya. Dengan demikian dari 386 kabupaten kota di luar Jawa Bali maka jumlah kabupaten kota dengan level 1 itu menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten kota.

Selanjutnya, jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 2 turun dari 208 kabupaten dan kota menjadi 205 kabupaten dan kota, dan jumlah PPKM level 3 meningkat dari 14 kabupaten dan kota menjadi 118 kabupaten dan kota.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.