Sukses

Ditjen SDA Kementerian PUPR Habiskan 94,75 Persen Anggaran, Antara Lain Bangun 48 Bendungan

Sejumlah infrastruktur berhasil dibangun dalam koridor Ditjen SDA Kementerian PUPR. Misalnya membangun 48 bendungan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR mencatatkan realisasi anggaran 2021 dengan persentase 94,75 persen. Ini sejalan dengan realisasi fisik dari anggaran sebesar 96,60 persen.

Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko menyampaikan pihaknya mendapat pagu anggaran 2021 Sebesar Rp 56,8 triliun. Dengan realisasi Rp 53,9 triliun sepanjang 2021.

Sejumlah infrastruktur berhasil dibangun dalam koridor Ditjen SDA. Misalnya, ia menyebut telah membangun 48 bendungan, 31 bendungan diantaranya sedang dalam pengerjaan dan 15 bendungan lainnya telah selesai, serta 1 bendungan baru.

“Total bendungan yang sudah selesai sampai 2021 sebanyak 29 bendungan dengan penambahan kapasitas tampung 1,77 juta meter kubik yang terdiri dari 14 bendungan selesai tahun 2015-2020 dan 15 bendungan selesai di 2021,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (15/2/2022).

Di sisi lain, ada penambahan luas daerah irigasi seluas 22.900 hektar, lalu ada daerah irigasi yang direhabilitasi sebesar 365.510 hektar hingga pembangunan 43 embung.

“Dan 261 kilometer pengendali banjir pengaman pantai untuk perlindungan 9.800 hektar kawasan terdampak banjir, dan kita siapkan 4,57 meter kubik layanan air baku,” tuturnya.

“Untuk realisasi program padat karya 2021, terealisasi sebesar Rp 6,52 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 3.661 ribu pekerja,” imbuh dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Tak Terserap

Pada kesempatan yang sama Jarot menyampaikan ada sekitar Rp2,98 triliun anggaran yang tidak terserap. Sejumlah dana itu terdiri dari dana yang diblokir dari sisa lelang, dari dana loan, dan alokasi dana dari SBSN.

“Dan ada dari swakelola kebanyakan dari kontraktual yang di-padat karya-kan yang tidak dapat dilaksanakan karena kondisi Covid-19,” katanya.

Dana yang tak terserap dari tahun anggaran 2021 diantaranya dana loan (pinjaman luar negeri) sebesar Rp 800 miliar dan alokasi pendanaan dari SBSN sebesar Rp 880 miliar.

“Sisa anggaran SBSN dan Pinjaman Luar Negeri tidak dapat dimanfaatkan atau direlokasi untuk pemanfaatan lainnya atau ke proyek baru, sisa anggaran rupiah murni tidak dapat diproses karena sudah melewati batas waktu revisi anggaran,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.