Sukses

Hadapi Omicron, RS Butuh Tunggakan Rp 23 Triliun Segera Dibayar

Komisi XI berharap pemerintah segera melakukan pelunasan tunggakan Rp 23 triliun terkait perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan apapun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal adanya tagihan Rp 23 triliun dari rumah sakit. Itu merupakan tunggakan yang belum dibayarkan untuk perawatan pasien Covid-19.

Namun, Andreas menekankan, Komisi XI berharap pemerintah segera melakukan pelunasan tunggakan tersebut. Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat penyebaran varian omicron.

"Sehingga diharapkan pemerintah tetap memberikan dukungan pada instansi kesehatan Tanah Air agar tetap mampu bertahan dalam menghadapi lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 ke depannya," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, Andreas juga menyoroti arah kebijakan fiskal tahun ini yang akan fokus pada antisipasi risiko pandemi, percepatan pemulihan ekonomi, dan dukungan pada reformasi struktural

"Maka harapan kami upaya keberlanjutan penanganan Covid-19 yang mana salah satunya adalah untuk perawatan pasien dapat berjalan dengan baik," pintanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Membengkak

Lebih lanjut, ia juga memahami jika anggaran kesehatan tahun lalu memang sempat membengkak akibat terjadinya gelombang kedua Covid-19 varian delta.

Dari total realisasi belanja negara sebesar Rp 2.786 triliun, serapan untuk anggaran kesehatan 2021 sebesar Rp 291,4 triliun.

"Salah satu manfaat anggaran kesehatan ini untuk klaim perawatan 1,4 juta pasien Covid-19 senilai Rp 83,3 triliun. Memang jumlah ini tidak sedikit. Namun, kami berharap bahwa pemerintah segera melakukan pelunasan tunggakan tersebut," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.