Sukses

Cara dan Syarat Ajukan KUR Mikro ke BRI

KUR BRI merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memiliki cara membantu pembiayaan masyarakat. Salah satunya melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan lembaga perbankan seperti BRI.

KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah ( UMKM) yang disalurkan lewat lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan buat menguatkan keahlian permodalan usaha dalam rangka penerapan kebijakan percepatan pengembangan zona riil serta pemberdayaan UMKM.

BRI menjadi salah satu fasilitator kucuran KUR bagi masyarakat. Bank BUMN ini salah satunya memberikan KUR usaha mikro.

KUR BRI adalah salah satu program pemerintah buat tingkatkan akses pembiayaan kepada para pelakon UMKM dengan pola penjaminan.

Adapun kelebihan KUR yakni suku bunga yang ringan, jangka pilihan waktu pembayaran fleksibel dan  bebas biaya administrasi dan provisi.

Berikut syarat dan cara mengajukan KUR BRI dikutip dari laman kur.bri.co.id, Kamis (10/2/2022):

Dokumen

1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP)

2. Kartu Keluarga ( KK)

3.  Surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Syarat:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Pengajuan

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 bisa dilakukan secara online sebagai berikut:

1. Buka laman kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman KUR"

3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

4. Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"

5. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

6. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini